Menkominfo, “Humas Pemerintah Harus Perbaiki Cara Komunikasi kepada Stakeholder”

Dublin Core

Judul

Menkominfo, “Humas Pemerintah Harus Perbaiki Cara Komunikasi kepada Stakeholder”

Deskripsi

Insan hubungan masyarakat (humas), terutama humas pemerintahan, harus memperbaiki cara komunikasi kepada stakeholder. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik serta pelaksanaan rekrutmen Tenaga Humas Pemerintah (THP) merupakan upaya untuk meperbaiki cara komunikasi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia , Rudiantara, mengatakan hal tersebut saat pada kegiatan Anugerah Media Humas dan Media Tradisional 2015 di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (18/11). Pada kesempatan itu, Rudiantara juga melantik pengurus Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) periode 2015-2020.

“Presiden mengeluarkan instruksi itu karena ada yang harus diperbaiki. Kita harus memperbaiki cara komunikasi kita kepada stakeholder, perbaikannya harus menyeluruh. Mengapa kita harus berubah? Karena dinamika yang terjadi di luar sana sangat cepat, baik dari sisi content maupun teknologi,” ujar Rudiantara.

Dari sisi kuantitas, lanjut Rudiantara, jumlah tenaga humas di pemerintahan memang tidak memadai. Saat ini, pranata humas yang dimiliki pemerintah hanya tinggal kurang lebih 800 orang, dari sebelumnya 12 ribu orang. Itu sebabnya saat ini ditempuh langkah rekrutmen THP yang menurut Rudiantara bersifat “setengah jalan pintas”.

“ THP itu bersifat interim, sementara. Saat ini kita membutuhkannya,” ujar Rudiantara.

Inpres tentang Pengelolaan Komunikasi Publik dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2015. Inpres dikeluarkan dalam rangka menunjang keberhasilan Kabinet Kerja, menyerap aspirasi publik, dan mempercepat penyampaian informasi tentang kebijakan dan program pemerintah. Instruksi yang ada di dalamnya antara lain menyebarluaskan kepada publik narasi tunggal dan data pendukung yang disusun oleh Kementerian Kominfo, menyampaikan setiap kebijakan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah, serta menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti terkait kebijakan dan program pemerintah.

Sementara THP merupakan program seleksi untuk memilih 100 orang yang akan bertugas selama 2 tahun mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian. Seleksi ini terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS.

Pembuat

Eriyanto

Sumber

http://www.unpad.ac.id/2015/11/menkominfo-humas-pemerintah-harus-perbaiki-cara-komunikasi-kepada-stakeholder/

Penerbit

Universitas Padjajaran

Tanggal

20 November 2015

Format

application/pdf

Bahasa

Indonesia

Item Relations

This item has no relations.

Document Viewer

Files

Menkominfo, “Humas Pemerintah Harus Perbaiki Cara Komunikasi kepada Stakeholder” - Universitas Padjadjaran.pdf

Collection

Citation

Eriyanto, “Menkominfo, “Humas Pemerintah Harus Perbaiki Cara Komunikasi kepada Stakeholder”,” Digital Share Center, accessed 5 Mei 2024, http://journals.unpad.ac.id/document/2038.