Ramban Item (0 total)

  • Perihal mengandung "Sebagai salah satu organ Universitas Padjadjaran, Majelis Wali Amanat (MWA) memiliki fungsi untuk melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. MWA ini akan terdiri dari 17 orang, yang berasal dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, Rektor Unpad, Ketua Senat Akademik, Anggota Senat Akademik, alumni, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan masyarakat."