WUJUD INTEGRASI SOSIAL DALAM SISTEM BAGI HASIL TANAMAN JERUK SIAM DESA TEGALSARI, KECAMATAN TEGALSARI, KABUPATEN BANYUWANGI.
Abstrak
Abstrak
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menggambarkan mekanisme sistem bagi hasil yang ada pada sektor pertanian khususnya pada tanaman jeruk siam (Citrus nobilis), dan juga manfaat mekanisme ini bagi masyarakat. Kerjasama dengan menggunakan sistem bagi hasil sudah dilakukan masyarakat daerah pedesaan sejak dulu. Dalam sistem bagi hasil, ada berbagai mekanisme kerjasama antara pemilik lahan, dan penggarap, mekanisme kerjasama itu antara lain Maro, Mertelu, dan Merpat. Penelitian dalam artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan di Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Teknik observasi serta wawancara digunkan untuk memperoleh data di penelitian ini. Dalam penelitian ini diperoleh hasil yang menyatakan bahwa sistem bagi hasil juga dapat menumbuhkan solidaritas dan integrasi sosial, selain menunjukan peningkatan perekonomian yang menjadi tujuan utama sistem ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya rasa peduli, saling percaya, saling membantu antara pemilik lahan dan penggarap jika mengalami kesulitan. Meskipun demikian, peran serta pihak lain seperti pemerintah juga tetap diperlukan agar hubungan baik antara kedua belah pihak dapat tetap terjaga.
Kata kunci: Pertanian, Sistem Bagi Hasil, Solidaritas, Integrasi Sosial.
Abstract
This study aims to describe the production sharing system in agriculture, especially in the Citrus nobilis plant, and its benefits in community life. The profit-sharing system is a form of cooperation that has existed and been carried out by the village community for a long time. In the profit-sharing system, there are various cooperation mechanisms between landowners and tenants. The cooperation mechanisms include Maro, Mertelu, and Merpat. The research in this article is a qualitative research conducted in Tegalsari Village, Tegalsari District, Banyuwangi Regency. Data collection was carried out by interview and observation techniques. The results of this study indicate that the implementation of the cooperation agreement with the profit-sharing system not only improves the economy, but also fosters solidarity and social integration in society. This is evidenced by a sense of care, mutual trust, and mutual assistance between landowners and tenants when experiencing difficulties. Even so, the participation of other parties such as the government is still needed so that good relations between the two parties can be maintained.
Keywords: Agriculture, Profit Sharing, Solidarity, Social Integration.
Teks Lengkap:
162 - 170Referensi
Coleman, J. (1990). Foundations of Social Theory. Cambridge Mass: Harvard University Press.
Collier, W. (1984). Dua Abad Penguasaan Tanah. Jakarta: Gramedia.
Durkheim, E. (1986). Dalam D. P. Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern (hal. 181). Jakarta: Gramedia.
Durkheim, E. (1986). Dalam D. P. Johnson, Sosiologi Klasik dan Modern (hal. 182). Jakarta: Gramedia.
Fukuyama, F. (2002). Kebijakan Sosial dan Pencapaian Kemakmuran. Jakarta: Qalam.
Gillin, G. (1954). Cultural Sociology, a revision of An Introduction to Sociology. In S. Soekanto, SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR. PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Johnson, D. P. (1986). Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: Gramedia.
Kroef. (1984). Dalam Collier, Dua Abad Penguasaan Tanah. Jakarta: Gramedia.
Moleong, L. J. (2010). Dalam Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rodakarya.
Pudjiawati, S. (2002). Sosiologi Pedesaan 1 dan 2. Jogyakarta: Universitas Gajah Mada Press.
Soekanto, S. (1974). Faktor-faktor Dasar Interaksi Sosial dan Kepatuhan pada Hukum. In HUKUM NASIONAL.
Soekanto, S. (t.thn.). SOSIOLOGI Suatu Pengantar. PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Wahyuningsih, T. (2011). SISTEM BAGI HASIL MARO SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN SOLIDARITAS MASYARAKAT. 8.
DOI: https://doi.org/10.24198/agricore.v5i2.31092
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##










