Uji Resistensi Gulma Echinochloa crus-galli Asal Sulawesi Selatan terhadap Herbisida Natrium Bispiribak

Zidan Zulfikar Rasyid, Denny Kurniadie, Uum Umiyati

Abstrak


Aplikasi herbisida dengan cara kerja menghambat Acetolactate synthase (ALS) telah dilakukan secara intensif untuk mengendalikan gulma jajagoan [Echinochloa crus-galli (L.) P. Beauv.] pada areal pertanaman padi di Sulawesi Selatan, Indonesia. Hal ini diduga menimbulkan E. crus-galli yang tahan dan diperkirakan resisten terhadap herbisida natrium bispiribak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resistensi dan tingkat resistensi E. crus-galli terhadap herbisida natrium bispiribak. Percobaan dilaksanakan pada bulan September 2021 sampai Januari 2022 di rumah kaca Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Kabupaten Sumedang. Rancangan percobaan disusun dalam bentuk Rancangan Petak Terbagi yang terdiri dari dua faktor dan tiga ulangan. Faktor pertama adalah lokasi asal gulma sebagai petak utama yang berasal dari daerah terpapar herbisida (Kabupaten Maros, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan) dan dari daerah tidak terpapar herbisida (Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat). Faktor kedua adalah dosis herbisida sebagai anak petak yang terdiri atas 0, 4, 8, 16, 32, 64, 128 g bahan aktif (b.a)/ha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa E. crus-galli asal Sidrap dan Maros tergolong ke dalam resisten tingkat rendah terhadap herbisida natrium bispiribak dengan nisbah resistensi masing-masing sebesar 5,61 dan 2,36, sedangkan, pada gulma E. crus-galli asal Pinrang tidak menunjukkan adanya resistensi terhadap herbisida natrium bispiribak.

Kata Kunci


Echinochloa crus-galli, Natrium bispiribak, Resistensi gulma

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24198/agrikultura.v33i3.40049

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal Agrikultura terdaftar dengan ISSN 0853-2885(cetak) dan ISSN 2685-3345 (online).

Telah terakreditasi selama lima tahun sebagai Jurnal Ilmiah berdasarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia SK No.105/E/KPT/2022 tanggal 07 April 2022 (Vol. 32 No. 3 Tahun 2021 hingga Vol. 37 No. 2  Tahun 2026) dan diindeks dalam SINTA 2

Jurnal Agrikultura © Copyright 2022. All Rights Reserved.


JURNAL INI TERINDEKS DI