Strategi Peningkatan Pemahaman Petani terhadap Sertifikasi ISPO-RSPO untuk Mendukung Sawit Rakyat Berkelanjutan
Abstrak
Muncul beberapa isu global yang menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia berkontribusi terhadap deforestasi, pembukaan lahan illegal dan menyebabkan terganggunya habitat mahluk hidup dan hilangnya beberapa spesies. Untuk menangkal dampak merugikan dari perluasan perkebunan kelapa sawit, sebuah lembaga yang beranggotakan pendiri World Wildlife Fund, Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Unilever, AAK, dan Migros telah membentuk sistem sertifikasi untuk produk minyak sawit bernama Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia juga telah membuat standar atau sertifikasi untuk produk kelapa sawit yang disebut Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Tujuan penelitian ini adalah: a) untuk mengidentifikasi pemahaman petani terkait sertifikasi ISPO-RSPO pada usahatani kelapa sawit rakyat, dan b) untuk mengidentifikasi strategi peningkatan pemahaman kelapa sawit rakyat terhadap ISPO-RSPO pada usahatani kelapa sawit rakyat sehingga mendukung sawit berkelanjutan. Kegiatan penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir dan Sinembah Tanjung Muda Hulu dengan jumlah populasi sebanyak 3.710 KK petani sawit rakyat dan sampel sebanyak 98 responden ditentukan menggunakan Slovin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat ketidakpahaman petani terhadap sertifikasi ISPO dan RSPO masih cukup tinggi. Perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai strategi meningkatkan kesadaran petani terhadap manfaat dan peluang yang diperoleh melalui partisipasi dalam program ISPO dan RSPO.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/agrikultura.v35i3.56588
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Jurnal Agrikultura terdaftar dengan ISSN 0853-2885(cetak) dan ISSN 2685-3345 (online).
Telah terakreditasi selama lima tahun sebagai Jurnal Ilmiah berdasarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia SK No.105/E/KPT/2022 tanggal 07 April 2022 (Vol. 32 No. 3 Tahun 2021 hingga Vol. 37 No. 2 Tahun 2026) dan diindeks dalam SINTA 2
Jurnal Agrikultura © Copyright 2022. All Rights Reserved.
JURNAL INI TERINDEKS DI