Akar Penyebab Kemiskinan Petani Hortikultura di Kabupaten Tanggamus, Propinsi Lampung
Abstrak
Isu kemiskinan merupakan masalah penting dalam pembangunan di Indonesia. Beberapa program pemerintah belum mampu mengatasi kemiskinan sehingga perlu dirumuskan model pemberdayaan masyarakat miskin yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Tujuan penelitian ini adalah 1) mengindentifikasi tingkat dan penyebab kemiskinan petani hortikultura serta pola perilaku ekonomi petani dalam menghadapi kemiskinan, 2) mengkaji kinerja usaha ekonomi, lembaga keuangan dan lembaga sosial petani hortikultura, dan 3) merumuskan model pemberdayaan petani hortikultura. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja di sentra produksi hortikultura di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Propinsi Lampung. Responden dan jumlah responden ditentukan dengan teknik snowball sampling sampai pada taraf redudancy. Metode penelitian adalah metode pengamatan berpartisipasi dengan wawancara mendalam dan diskusi kelompok fokus sebagai teknik pengumpulan data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif serta SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petani hortikultura masih miskin dan sangat miskin karena lahan sempit dan keterbatasan modal. Sumberdaya manusia petani hortikultura masih rendah dan pola hidup petani hortikultura bersifat konsumtif. Petani hortikultura mengantisipasi kemiskinan dengan diversifikasi pekerjaan dan menjalin hubungan baik dengan sesama. Lembaga ekonomi dan keuangan masih dikuasai oleh pihak luar petani, sedangkan lembaga sosial petani masih belum banyak berfungsi. Model pemberdayaan yang dianjurkan untuk petani hortikultura adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani, kemudahan permodalan, pembentukan lembaga pemasaran yang ditentukan oleh pemerintah, pendampingan dan perubahan pola hidup dan sikap petani.
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/agrikultura.v20i3.947
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Jurnal Agrikultura terdaftar dengan ISSN 0853-2885(cetak) dan ISSN 2685-3345 (online).
Telah terakreditasi selama lima tahun sebagai Jurnal Ilmiah berdasarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia SK No.105/E/KPT/2022 tanggal 07 April 2022 (Vol. 32 No. 3 Tahun 2021 hingga Vol. 37 No. 2 Tahun 2026) dan diindeks dalam SINTA 2
Jurnal Agrikultura © Copyright 2022. All Rights Reserved.
JURNAL INI TERINDEKS DI