UPAYA INDONESIA DALAM MENGATASI PERNIKAHAN ANAK SEBAGAI IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) TUJUAN 5 (5.3)
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk melihat efektivitas sebagai upaya dari implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 5 (5.3) sebagai salah satu program pembangunan internasional PBB mengenai kasus pernikahan anak di Indonesia. Kasus pernikahan anak merupakan salah satu bagian dari kekerasan berbasis gender (KGB). Pernikahan anak termasuk perbuatan ilegal karena melanggar HAM, dan konvensi hak anak. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi program pembangunan internasional tersebut, berkomitmen untuk dapat menjalankan dan mengimplementasikan program-program SDGs khususnya pada tujuan 5 (5.3). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, dan menggunakan perspektif pembangunan internasional dan Perspektif Feminis Dalam Perencanaan dan Pembangunan Gender sebagai alat analisis, serta yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah Indonesia sebagai aktor utama dalam melaksanakan program SDGs tujuan 5 (5.3). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa indikator pelaksanaannya yaitu, Indonesia telah melaksanakan dan mengimplementasikan SDGs tujuan 5 (5.3) dengan membuat program-program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan bekerjasma dengan badan-badan internasional seperti UNICEF dan UN Women. Serta keseriusan lainnya yaitu dengan merevisi Undang-Undang perkawinan dengan menaikan usia minimal pernikahan bagi laki-laki dan perempuan dari usia 16 tahun menjadi 19 tahun. Hal tersebut tentu saja bertujuan untuk mengurangi kasus pernikahan anak di Indonesia.
This paper aims to look at effectiveness as an effort to implement Sustainable Development Goals (SDGs) goal 5 (5.3) as one of the UN's international development programs regarding child marriage cases in Indonesia. The case of child marriage is one part of gender-based violence (KGB). Child marriage is illegal because it violates human rights and conventions on the rights of children. Indonesia, as one of the countries that have ratified the international development program, is committed to being able to carry out and implement SDGs programs, especially on goal 5 (5.3). The method used is a qualitative method and uses an international development perspective and a Feminist Perspective in Gender Planning and Development as an analysis tool, and the object of this research is Indonesia as the main actor in implementing the SDGs program goal 5 (5.3). The results of this study indicate that the implementation indicator is that Indonesia has carried out and implemented SDGs goal 5 (5.3) by creating programs for gender equality and women's empowerment and child protection, in collaboration with international agencies such as UNICEF and UN Women. As well as other seriousness, namely by revising the Marriage Law by increasing the minimum age of marriage for men and women from 16 years to 19 years. This of course aims to reduce cases of child marriage in Indonesia.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Bappenas. (2015). Sekilas SDG’s. http://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/
Berkas DPR RI. (2015). United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan. https://berkas.dpr.go.id/puskajianggaran/kamus/file/kamus-156.pdf
BRIN. (2022). Kekerasan Terhadap Perempuan dan Budaya Patriarki di Masyarakat Indonesia. Pmb.Brin.Go.Id. https://pmb.brin.go.id/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-budaya-patriarki-di-masyarakat-indonesia/
DP3AKB Jabar. (2016). Selamatkan Perempuan dan Anak, Kemen PP dan PA Terapkan Strategi 3ENDS. Dp3akb.Jabarprov.Go.Id. https://dp3akb.jabarprov.go.id/official/selamatkan-perempuan-dan-anak-kemen-pp-dan-pa-terapkan-strategi-3ends/
Gandhawangi, S. (2022). Libatkan Kaum Muda untuk Cegah Perkawinan Anak. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/dikbud/2022/03/10/libatkan-masyarakat-dan-kaum-muda-untuk-cegah-perkawinan-anak
Goetz, A. M. (2014). Gender in d evelopment. Governance Social Development Humanitarian Conflict (GSDRC), 4, 4–6. http://gsdrc.org/docs/open/reading-packs/genderindevrp.pdf
Kemen PPPA. (2021). KEMEN PPPA DAN UNRC INDONESIA BAHAS ISU KESETARAAN GENDER. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3075/kemen-pppa-dan-unrc-indonesia- bahas-isu-kesetaraan-gender
Kemenag. (2017). Tokoh Agama Miliki Peran Mencegah Pernikahan Dini. Karanganyar.Kemenag.Go.Id. https://karanganyar.kemenag.go.id/informasi-penting/tokoh-agama-miliki-peran-mencegah-pernikahan-dini/
Kemendesa RI. (2020). Dari MDGs ke SDGs. Kemendesa RI. https://sdgsdesa.kemendesa.go.id/dari-mdgs-ke-sdgs/
Kemenkeu. (2022). Menkeu Paparkan Upaya Indonesia Dukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan. Kemenkeu.Go.Id. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-paparkan-upaya-indonesia-dukung-kesetaraan-gender-dan-pemberdayaan-perempuan/
Kemenko PMK. (2022). Pemerintah Kerja Sama UN Women dan Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Selenggarakan Kenduri Perdamaian. Kemenkopmk.Go.Id. https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-kerja-sama-un-women-dan-asian-muslim-action-network-aman-indonesia-selenggarakan-kenduri
KEMENPPPA. (2020). INDONESIA SETELAH 30 TAHUN MERATIFIKASI KONVENSI HAK ANAK. Kemenpppa.Go.Id. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2970/indonesia-setelah-30-tahun-meratifikasi-konvensi-hak-anak
Kementerian PPN/Bappenas. (2019). EVALUASI AKHIR RPJMN 2015-2019. In Kementerian PPN/Bappenas.
Kementerian PPN/Bappenas. (2020a). PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA AKSI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB)/ SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs). Bappenas, 53(9), 21–25. http://www.elsevier.com/locate/scp
Kementerian PPN/Bappenas. (2020b). Pentingnya Kesetaraan Pemahaman untuk Pencegahan Perkawinan Anak. Www.Bappenas.Go.Id. https://www.bappenas.go.id/id/berita/pentingnya-kesetaraan-pemahaman-untuk-pencegahan-perkawinan-anak-r1176
Kementerian PPN. (2020). Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi - Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Kementerian PPN.
Kompas. (2021). 9 Faktor Meningkatnya Angka Perkawinan Anak di Indonesia. Kompas.Com. https://www.kompas.com/sains/read/2021/05/28/200200723/9-faktor-meningkatnya-angka-perkawinan-anak-di-indonesia?page=all
Kristarina, N. P. (2015). Upaya UNICEF Dalam Menangani Perkawinan Usia Anak di Indonesia Tahun 2016-2018.
Laoli, N. (2020). Kesetaraan jender salah satu prioritas pembangunan berkelanjutan. Nasionalkontan.Id. https://nasional.kontan.co.id/news/kesetaraan-jender-salah-satu-prioritas-pembangunan-berkelanjutan
Moleong, L. J. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Nabila, D. (2018). Peran UNICEF Dalam Mengurangi Angka Pernikahan Dini Di Jawa Timur Tahun 2011-2012. Universitas Muhammadiyah Malang.
Peet, E. H. & R. (1999). Theories of Development. In Feminist Theories of Development. The Guilford Press.
Plan, I. (2021). Strategi Kebijakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak : Kajian Pasca Revisi UU Nomor 16/2019 tentang Perkawinan. International Plan, Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI).
Pranita, E. (2021). Peringkat ke-2 di ASEAN, Begini Situasi Perkawinan Anak di Indonesia Halaman all - Kompas.com. Kompas.Com. https://www.kompas.com/sains/read/2021/05/20/190300123/peringkat-ke-2-di-asean-begini-situasi-perkawinan-anak-di-indonesia?page=all
PUPR.PU. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002. In PUPR. https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/UU_no_23_th_2002.pdf
Tan, W. (2021). Perkawinan Di Bawah Umur Dan Tantangan Dalam Mencapai Sustainable Development Goals. Justisi, 7(2), 76–88. https://doi.org/10.33506/js.v7i2.1342
Tickner, J. (2012). Feminist Perspectives on International Relations. Handbook of International Relations, 275–292. https://doi.org/10.4135/9781848608290.n14
times indonesia. (2021). Angka Pernikahan Dini di Indramayu Naik, Ini Penyebabnya. Timesindonesia.Co.Id. https://www.timesindonesia.co.id/read/news/322118/angka-pernikahan-dini-di-indramayu-naik-ini-penyebabnya
tribun news. (2021). Selama Pandemi Pernikahan Dini di Indramayu Meningkat Banyak Yang Keluar Dari SMP. Jabar.Tibunnews.Com. https://jabar.tribunnews.com/2021/03/14/kpi-selama-pandemi-pernikahan-dini-di-indramayu-meningkat-banyak-yang-keluar-dari-smp
UN Women. (2021). About UN Women. UN Women. https://www.unwomen.org/en/about-us/about-un-women
UNDP. (2015). Gender Equality in Human Development. In undp.org. UNDP.
UNICEF&BPS. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Badan Pusat Statistik, 6–10.
UNICEF. (2020). Gender equality | UNICEF. Unicef. https://www.unicef.org/gender-equality
UNICEF. (2021). Kompendium Praktik Baik.
UNICEF Indonesia. (2020). Perlindungan Anak Di Indonesia. In unicef.org/indonesia.
DOI: https://doi.org/10.24198/aliansi.v1i3.44202
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional Terindeks Di:
Penerbit:
Pusat Studi Keamanan dan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran. Kampus FISIP Universitas Padjadjaran, Gedung D, Lt.2
Jl. Raya Bandung-Sumedang Km.21, Jatinangor, Sumedang, Indonesia