PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMEDANG
Rudiana Rudiana
Abstract
Fenomena kebijakan APBD disebagian besar daerah kurang mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat. Hal ini berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang melibatkan masyarakat dalam proses perumusannya. Proses perumusan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang, menjadi judul dari penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan, yang berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive. Penelitian ini dilakukan di DPRD Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang, dan Forum Delegasi Musrenbang (FDM). Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, dapat diketahui bahwa tahapan dalam proses perumusan kebijakan adalah perumusan masalah kebijakan, penyusunan agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan pengesahan kebijakan. Selain itu hal yang menarik didalam proses perumusan kebijakan APBD Kabupaten Sumedang ini adalah katerlibatan lembaga lain selain pemerintah dan DPRD yaitu FDM (Forum Delegasi Musrenbang). FDM akan mengawal keputusan hasil musrenbang hingga masuk kedalam pembahasan APBD. Sehingga dilihat dari prosesnya didalam kebijakan APBD Kabupaten Sumedang ini telah sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat. Mengingat pentingnya perumusan kebijakan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Sumedang harus membuat suatu kebijakan APBD yang dapat menyelesaikan masalah publik. Keterbukaan dan pola akomodatif yang luas terhadap partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan APBD harus tetap dipertahankan karena hal itu dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang biasa terjadi dalam perumusan anggaran Daerah Kabupaten Sumedang. Hal ini merupakan awal yang positif dalam upaya membangun good governance pada pemerintahan Kabupaten Sumedang. FDM dan DPRD harus dapat membangun komunikasi yang intensif agar tidak menimbulkan konflik diantara kedua lembaga lokal tersebut. Karena baik DPRD dan FDM merupakan representasi masyarakat yang sama-sama meperjuangkan kepentingan masyarakat dalam perumusan anggaran di Kabupaten Sumedang