HAMBATAN PENDAMPING DPRD PROVINSI JAWA BARAT FRAKSI HANURA PERIODE 2014-2019

DEVI YULIANTI

Abstract


Setelah melakukan reses, warga masyarakat mengajukan proposal usulan aspirasi kepada Anggota Dewan yang terbagi menjadi dua bentuk yaitu Bantuan Keuangan Kabupaten atau Kota yang disingkat Bankeukab dan hibah yang akan dilaporkan secara online melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah  yang disingkat RKPD online sampai disetujui oleh gubernur melalui APBD. Dalam perjalanannya pengajuan proposal usulan aspirasi tersebut banyak mengalami hambatan sehingga aspirasi masyarakat di daerah pemilihan tidak terealisasi. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengapa dari sekian banyak proposal usulan aspirasi warga di Dapil X Jabar yang diajukan melalui Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Hanura hanya sedikit saja yang disetujui. Salah satu penyebab terhambatnya proposal usulan aspirasi adalah birokrasi pemerintahan yang berbeli-belit dari awal pengajuan melalui RKPD online yang belum tentu disetujui,bahkan jika ada yang disetujui pun harus melalui proses yang panjang sampai dengan tahap pencairan.


Keywords


Birokrasi Pemerintahan, DPRD Provinsi, Proposal Aspirasi



DOI: https://doi.org/10.24198/cosmogov.v5i1.17100

DOI (PDF (Bahasa Indonesia)): https://doi.org/10.24198/cosmogov.v5i1.17100.g10309

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

View My Stats

Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License