IMPLEMENTASI KEBIJAKAN POPULIS DI PROVINSI DKI JAKARTA (Studi Tentang Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 Terkait Penataan Kawasan Tanah Abang)

Choirunisa Agustin Hutari, Caroline Paskarina

Abstract


Artikel ini membahas implementasi kebijakan populis di Provinsi DKI Jakarta, yang dianalisis dari kasus pelaksanaan Instruksi Gubernur No. 17 Tahun 2018 terkait Penataan Kawasan Tanah Abang. Kebijakan populis merupakan kebijakan yang berupaya memenuhi tuntutan dari kelompok masyarakat yang selama ini terabaikan. Dalam kasus ini, kelompok masyarakat tersebut adalah para pedagang kaki lima, yang seringkali diposisikan sebagai pengganggu ketertiban kota. Terbitnya kebijakan mengenai penutupan Jalan Jatibaru Raya ini menimbulkan kontroversi, mendapat banyak kritikan serta bertentangan dengan beberapa peraturan lainnya. Kebijakan ini juga mengandung kepentingan yang bersifat heterogen, sehingga adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menekan pemerintah agar lebih mempertimbangkan manfaat serta kerugian yang didapatkan setelah kebijakan tersebut di laksanakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan lebih bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang diterapkan adalah wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Temuan penelitian menunjukan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya ditentukan oleh faktor lingkungan implementasi serta terjadinya tawar-menawar (political bargaining) di antara pihak-pihak berkepentingan yang terlibat.

Keywords


implementasi kebijakan; kebijakan populis; kepentingan; political bargaining

References


Agustino, L. (2008). Dasar-dasar

Kebijakan Publik. Bandung:

Alfabeta.

Jakarta, P. D. (2017). Infografis

Transportasi. 2017:

jakarta.go.id.

Ombudsman. (2018). Laporan Akhir

Hasil Pemeriksaan: Dugaan

Maladministrasi yang

dilakukan oleh Gubernur DKI

Jakarta. Jakarta: Ombudsman

RI Perwakilan Jakarta Raya.

Pramtamma, H. (2018, Januari 4).

Perebutan (R)uang di Tanah

Abang. Retrieved November

, 2018, from Artikel Opini

Kompas Id:

https://kompas.id/baca/opini/20

/01/04/perebutan-ruang-di-

tanah-abang/

Putra, F. (2004). Paradigma Kritis

Studi Kebijakan Publik.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tachjan. (2006). Implementasi

Kebijakan Publik. Bandung:

Asosiasi Ilmu Politik

Indonesia.

Wahab, S. A. (2012). Analisis

Kebijakan: Dari Formulasi ke

Penyusunan Model-Model

Implementasi Kebijaksanaan

Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik

Teori, Proses, dan Studi Kasus.

Yogyakarta: CPAS.




DOI: https://doi.org/10.24198/cosmogov.v5i2.20060

DOI (PDF (Bahasa Indonesia)): https://doi.org/10.24198/cosmogov.v5i2.20060.g11916

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

View My Stats

Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License