SOSIALISASI SOP (STANDAR OPERATING PROCEDURE) PADA PENGOBATAN TRADISIONAL PATAH TULANG DI CITAPEN

Diah Fatma Sjoraida, Rully Khairul Anwar, Edwin Rizal

Abstrak


Salah satu jenis pengobatan tradisional yang diminati oleh masyarakat saat ini adalah pengobatan tradisional patah tulang. Hasil studi pendahuluan di Bandung Barat, terdapat setidaknya enam pengobatan tradisional yang merupakan pengobatan ahli tulang. Namun, penyedia layanan di enam pengobatan ahli tulang tersebut mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi khusus untuk memberikan teknis pengobatan tulang secara “benar” dan “sama”. Maka dibutuhkan kegiatan sosialisasi Standar Operating Procedure (SOP) yang bertujuan untuk menambah wawasan dan memberikan pengetahuan terbaru tentang pemanfaatan informasi terutama bagi masyarakat yang lebih mempercayai pengobatan secara tradisional daripada pengobatan medis. Metode pelaksanaan dilakukan dengan beberapa tahap, yakni persiapan, pelaksanaan sosialisasi yang terdiri dari penyajian materi, penugasan, refleksi dan evaluasi. Jumlah peserta sudah hampir memenuhi target, dengan animo peserta cukup tinggi menghasilkan diskusi mengalir dan simulasi dilaksanakan dengan sangat antusias. Peserta terdiri dari terapis pengobatan patah tulang dan masyarakat Citapen. Dari hasil refleksi kegiatan, diperoleh kesimpulan bahwa peserta menganggap kegiatan ini sangat positif. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut dapat berkontribusi terhadap pengambilan keputusan masyarakat mengenai patah tulang dan metode pengobatannya.


Kata Kunci


pengobatan tradisional, pengobatan patah tulang, sosialisasi, standar operating procedure, terapis patah tulang

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Menteri Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/ Menkes/SK/VIIII/2003 tentang penyelenggaraan pengobatan tradisional, Jakarta 2003.

Soejono, Sri K, Lamsudin R. Ghofir A. 1999. Pengobatan konvensional dan pengobatan komplementer. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada

Suryani. 2005. Komunikasi Terapeutik : Teori Dan Praktik . Jakarta: EGC.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/Menkes/Sk/Vii/2003 Tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional Menteri Kesehatan Republik Indonesia (2003). Indonesia. Retrieved from file:///C:/Users/Acer ES1-432/Downloads/1_2003_1076-Menkes-SK-VII-2003_ot.pdf




DOI: https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v7i4.19431

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

Jurnal Ini Terindeks di: 


width=  width=    width= 

 <img src