PENGUATAN MASYARAKAT DI WILAYAH PERBATASAN SEBAGAI BENTUK PERTAHAHAN NEGARA: PENGALAMAN DARI KECAMATAN ENTIKONG, KALIMANTAN BARAT

Yusa Djuyandi, Luthfi Hamzah Husin, Mustabsyirotul Ummah Mustofa, Muhammad Nurdi Iriansyah

Abstrak


Sebagai daerah terdepan yang berfungsi sebagai wilayah pertahanan dan penegakkan kedaulatan negara, wilayah perbatasan merupakah wajah pertama dari pertahanan bangsa dan negara. Kecamatan Entikong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia yang merupakan perbatasan wilayah Indonesia dengan wilayah Serawak Malaysia. Perbatasan ini memiliki peran yang cukup strategis sebagai pintu perbatasan jalur darat. Melihat posisi strategis Entikong, pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pertahanan penting untuk dilakukan. Kegiatan pengabdian pada masyarakat berupaya memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat di wilayah perbatasan untuk lebih mengenal konsep pertahanan dan memiliki semangat cinta tanah air. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki peran aktif dalam penjagaan kedaulatan perbatasan dengan pendekatan budaya, sosial dan ekonomi yang sangat erat dengan keseharian masyarakat. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan menyelenggarakan forum diskusi dengan tokoh masyarakat, unsur pemerintah setempat dan perwakilan masyarakat. Alat peraga seperti poster dan buku saku juga turut disertakan sebagai materi sosialisasi. Dari hasil diskusi diketahui bahwa pemahaman akan pentingnya rasa nasionalisme di tengah-tengah masyarakat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal, sebab masyarakat di wilayah perbatasan baik yang ada di Indonesia maupun Malaysia masih memiliki hubungan kekerabatan yang kuat.

Kata Kunci


Pemberdayaan Wilayah; Perbatasan Indonesia-Malaysia; Pertahanan Negara

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BPS Kab. Sanggau. (2018). Kecamatan Entikong dalam Angka. BPS Kab. Sanggau.

Bunga, G. A., & Tukan, E. N. B. (2019). Legal Impact of State Defense on Indonesian Citizen in International Humanitarian Law Prespective. Yustisia, 8(2), 164–185.

CNN Indonesia. (2019). RI-Malaysia Akan Sepakati Perbatasan Negara di Dua Titik. Diakses dari: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20191116133148-106-448912/ri-malaysia-akan-sepakati-perbatasan-negara-di-dua-titik

Djuyandi, Y., Putra, K., & Faozan, H. (2018). Political Communication Between the House of Representatives and the Ministry of Defense in Discussing the Republic of Indonesia State Defense Policy. Central European Journal of International & Security Studies, 12(4), 82–95.

Goldstein, B., Ick, M., Ratang, W., Hutajulu, H., & Blesia, J. (2016). Using the action research process to design entrepreneurship education at Cenderawasih University. 2nd International Conference on Higher Education Advances, HEAd´16, 21-23 June 2016, València, Spain, Procedia - Social and Behavioral Sciences 228, pp. 462 – 469.

Hagström, L., & Pan, C. (2020). Traversing the soft/hard power binary: The case of the Sino-Japanese territorial dispute. Review of International Studies, 46(1), 37–55. https://doi.org/10.1017/S0260210519000251

Hariyanto, I. (2019, November 16). RI-Malaysia Akan Teken MoU 2 Daerah di Kalimantan Jadi Batas Negara. Detik.Com. https://news.detik.com/berita/d-4786930/ri-malaysia-akan-teken-mou-2-daerah-di-kalimantan-jadi-batas-negara

Kuntjorowati, E., & Prastyowati, S. (2017). Upaya Masyarakat Perbatasan Antarnegara dalam Mempertahankan Kesejahteraan Sosial. Jurnal PKS, 16(4), 345–358.

La Ode, M. D. (2006). Peran Militer dalam Ketahanan Nasional; Studi Kasus Bidang Hankam di Indonesia Tahun 1967 – 2000. Pustaka Sinar Harapan.




DOI: https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v12i1.38312

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

Jurnal Ini Terindeks di: 


width=  width=    width= 

 <img src