Evaluasi Kepatuan Penyimpanan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor (NPP) Di Gudang Penyimpanan Pedangan Besar Farmasi (PBF) Di Kota Cirebon

Mila Apriyani, Patihul Husni

Abstrak


Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) merupakan bahan yang memiliki potensi penyalahgunaan tinggi dan efek farmakologis yang signifikan. Oleh karena itu, penyimpanan dan distribusinya harus memenuhi standar regulasi yang ketat, termasuk pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) sebagaimana tercantum dalam Peraturan BPOM No. 9 Tahun 2024 dan No. 12 Tahun 2025. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tingkat kepatuhan tempat penyimpanan NPP pada gudang Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kota Cirebon terhadap standar CDOB. Penelitian menggunakan pendekatan observasional-deskriptif dengan metode evaluatif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara dengan personel kunci, serta checklist berbasis prinsip CDOB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan penyimpanan NPP mencapai 100% dengan seluruh 25 indikator CDOB terpenuhi, meliputi aspek infrastruktur, keamanan, penyimpanan produk khusus, manajemen stok, pencatatan, dan kebersihan. Capaian ini berbeda dengan beberapa penelitian lain yang melaporkan adanya ketidakpatuhan di sejumlah PBF, namun sejalan dengan temuan di wilayah Bandung yang menunjukkan kepatuhan penuh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan standar penyimpanan NPP di PBF Kota Cirebon telah optimal, meskipun masih diperlukan peningkatan berkelanjutan melalui pelatihan rutin, audit internal, dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung efisiensi serta transparansi sistem distribusi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustiyani, D., Wahyuni, N. A., & Lestari, P. (2017). Evaluasi pelaksanaan CDOB pada Pedagang Besar Farmasi di Kota Surabaya. Jurnal Farmasi dan Ilmu Kefarmasian Indonesia, 4(2), 67–74.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2024). Peraturan BPOM No. 9 Tahun 2024 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik. BPOM RI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2025). Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Distribusi Obat. BPOM RI.

Capritasari, R., & Kurniawati, I. (2021). Sistem distribusi obat berbasis teknologi informasi pada industri farmasi. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan, 7(1), 59–67.

Fadillah, R., Sutrisna, A., & Syahputra, R. (2021). Evaluasi pelaksanaan penyimpanan obat berdasarkan CDOB pada Pedagang Besar Farmasi di Kota Medan. Jurnal Farmasi Indonesia, 17(2), 123–131.

Hasanah, S., Rachmawati, H., & Nugroho, R. A. (2022). Evaluasi kontrol keamanan dalam distribusi prekursor. Jurnal Penelitian Farmasi Indonesia, 12(4), 199–205.

Hidayat, R., Yuliana, D., & Mahmudah, S. (2020). Implementasi CDOB dalam sistem penyimpanan dan distribusi obat pada PBF. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia, 18(1), 45–52.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Obat dan Bahan Obat. Kemenkes RI.

Kristanti, R., & Ramadhania, K. (2020). Evaluasi implementasi penyimpanan psikotropika di Pedagang Besar Farmasi. Jurnal Manajemen Pelayanan Farmasi, 10(3), 234–241.

Nauroh, F., Handayani, T., & Marliyana, S. D. (2023). Penerapan CDOB dalam pengawasan penyimpanan narkotika di tingkat distributor. Jurnal Kefarmasian Indonesia, 13(2), 88–96.

Nurkholis, M., Andriyani, A., & Permana, S. (2023). Implementasi pengawasan narkotika berbasis risiko pada PBF. Jurnal Ilmu dan Teknologi Kesehatan, 9(2), 120–127.

Priandana, R. A., & Aulifa, D. L. (2022). Kebijakan distribusi obat dan peran regulator dalam menjamin mutu sediaan farmasi. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 11(1), 45–53.

Putri, D., Kurniawati, A., & Suryadi, M. (2024). Studi penerapan sistem penyimpanan terkendali di PBF dalam mendukung CDOB. Jurnal Farmasi dan Ilmu Kefarmasian, 14(2), 101–108.

Putri, R. P., Sari, K., & Wibowo, A. (2023). Evaluasi penyimpanan narkotika dan prekursor di PBF wilayah Jawa Barat. Jurnal Farmasi dan Kefarmasian, 13(1), 77–84.

Saputera, D., Melani, P., & Hardiansyah, A. (2019). Audit penerapan CDOB dalam distribusi psikotropika. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Farmasi, 8(2), 102–110.

Saputri, L. M., & Sopyan, R. (2022). Evaluasi kualitas penyimpanan obat di gudang Pedagang Besar Farmasi berdasarkan CDOB. Pharmacon: Jurnal Farmasi Indonesia, 9(1), 21–29.

Shafaat, A., Suryaningsih, E. H., & Fatimah, S. (2013). Analisis penyimpanan dan pendistribusian narkotika pada PBF. Jurnal Kefarmasian Indonesia, 3(1), 17–25.

Susanto, H. (2017). Praktik penyimpanan obat sesuai CDOB pada Pedagang Besar Farmasi: Tinjauan di lapangan. Jurnal Manajemen Farmasi, 5(1), 12–18.

Wijaya, A., & Chan, M. (2018). Analisis penerapan sistem manajemen mutu dalam distribusi obat di PBF Jakarta. Jurnal Farmasi Klinik Komunitas, 6(2), 89–95.

Wulandari, A., Prabowo, S., & Dewi, R. (2019). Evaluasi penyimpanan obat, suplemen, dan kosmetik di gudang PBF Jakarta Pusat. Jurnal Farmasi Sains dan Regulasi, 5(2), 87–94.

Yuliani, F., Pratiwi, N., & Suryani, R. (2021). Evaluasi penerapan CDOB dalam penyimpanan psikotropika dan prekursor di PBF Bandung. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, 10(3), 177–184.

Yusuf, I., & Avanti, C. (2020). Program pengendalian hama di pedagang besar farmasi Banjarmasin. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 19(1), 65–72.




DOI: https://doi.org/10.24198/farmaka.v23i2.65473

DOI (PDF): https://doi.org/10.24198/farmaka.v23i2.65473.g26996

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc4.footer##

Sitasi manajer:   

 

 

Jurnal ini diindeks dalam:

 

 

View My Stats 

ISSN: 1693-1424

e-ISSN: 2716-3075

 

Farmaka by Universitas Padjadjaran is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Copyright © 2013 Jurnal Farmaka - All Right Reserved