Krim Pemutih dan Penyimpanannya

Ani Haerani

Abstrak

Krim adalah suatu sediaan farmasi yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang terdispersi dengan baik dalam bentuk emulsi air dalam minyak (a/m) atau minyak dalam air (m/a), mengandung air tidak kurang dari 60 %. Krim pemutih merupakan sediaan kosmetik berupa krim yang mengandung bahan berkhasiat yang dapat mencerahkan wajah dan menghilangkan noda hitam, namun kelemahan dari bahan berkhasiat tersebut yaitu mudah terkontaminasi udara dan panas sehingga menyebabkan krim mengalami perubahan warna menjadi kecoklatan. Penyimpanan krim pemutih harus disimpan dalam suhu dingin (<8 oC) dan wadah tertutup. Artinya sediaan krim pemutih dapat disimpan di dalam kulkas namun harus diatur suhunya (< 8 oC) dan diberi wadah khusus yang tertutup untuk krim untuk mencegah kontaminasi silang dengan bahan – bahan atau sediaan lain yang ada dalam kulkas.

Kata kunci : krim pemutih, penyimpanan, kontaminasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Anonim. 1979. Farmakope Indonesia Edisi III. Jakarta. Departemen Kesehatan RI

Anonim. 1997.Farmakope Indonesia Edisi IV. Jakarta. Departemen Kesehatan RI

Anonim. 1978. Formularium Nasional. Edisi II. Jakarta. Departemen Kesehatan RI

Ansel, H. C., Popovich, N. G., & Allen, L. V. (1989). Ansel’s Pharmaceutical Dosage Forms and Drug Delivery Systems. Journal of Chemical Information and Modeling, 9, 160. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Lajis, A. F. B., Hamid, M., & Ariff, A. B. (2012). Depigmenting effect of kojic acid esters in hyperpigmented B16F1 melanoma cells. Journal of Biomedicine and Biotechnology, 2012. https://doi.org/10.1155/2012/952452

Telang, P. (2013). Vitamin C in dermatology. Indian Dermatology Online Journal, 4(2), 143. https://doi.org/10.4103/2229-5178.110593

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.