Implementasi Bioetika oleh Apoteker yang Bekerja pada Industri Farmasi
Abstrak
Bioetika selalu dikonotasikan dengan pelayanan kefarmasian, di mana apoteker berhubungan langsung dengan pasien. Dengan demikian timbul pertanyaan bagaimana dengan apoteker yang bekerja pada industri farmasi, yang tidak pernah berhubungan langsung dengan pasien. Apakah apoteker pada industri farmasi tetap wajib melaksanakan bioetika dalam pekerjaan kefarmasiannya. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab dan menjelaskan bahwa apoteker yang bekerja pada bidang industri farmasi tetap wajib melaksanakan bioetika dalam pekerjaan kefarmasiannya tersebut. Penelitian ini adalah penelitian pendekatan kualitatif, yang bersifat deskriptif analitis. Data yang dicari dan dipergunakan adalah data sekunder yang merupakan merupakan kajian tentang konsep dan teori bioetika yang dihubungkan dengan pelaksanaan pekerjaan kefarmasian, khususnya dalam industri farmasi. Pada penelitian ini pembahasan tentang industri farmasi dibatasi hanya pada industri pembuatan obat jadi. Analisis dilakukan dengan melakukan kajian terhadap rangkaian pekerjaan kefarmasian dalam industri farmasi, khususnya dalam pembuatan obat jadi, yang wajib dilakukan oleh apoteker agar obat yang dihasilkan dapat memberikan hasil yang optimum bagi pasien. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan produksi obat tidak lepas dari kewajiban apoteker untuk memastikan bahwa keempat pilar bioetika tetap dipenuhi. Mulai dari proses pengadaan bahan baku, pemilihan formulasi, proses pembuatan hingga pengemasan dan penyimpanan obat jadi, apoteker wajib mempertimbangkan bioetika dalam pelaksanaan pekerjaannya tersebut. Apoteker yang bekerja di sektor industri farmasi wajib melaksanakan empat pilar bioetika dalam proses produksi obat, meskipun dalam kegiatan produksi obat itu sendiri apoteker tidak berhubungan langsung dengan pasien.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Nancy S, Jecker, Albert R. Jonsen dan Robert A. Pearlman. Bioethics: An Introduction to the History, Methods, and Practice. Jones & Baartlett: New Delhi. 2010; 3.
Carolyn Johnston dan Penelope Bradbury. 100 Cases Clinical Ethics and Law. CRC Press: London. 2016.
President’s Commission for the Study of Ethical Problems in Medicine and Biomedical and Behavioral Research. Defining Death; Medical, Legal and Ethical Issues in the Determination of Death. US Govt. Printing Office: Washington. 1981.
Helga Kuhse dan Peter Singer ed. A Companion to Bioethics. 2nd ed. Wiley-Blackwell: Singapore. 2015: 3-6, 15-23.
Jane Runzheimer dan Linda Johnson Larsen. Medial Ethics for Dummies. Wiley Pub.: Indianapolis. 2011: 9-32.
Akira Akabayashi, Satoshi Kodama dan BT Slingsby. Biomedical Ethics in Asia: A Casebook for Multicultural Leaners. Mc Graw Hill: Singapore. 2010; 4.
Claudia Carr. Couse Notes Medical Law and Ethics. Routledge: London, 2013;99-115.
Michael Wilcockson. Medical Ethics. Hodder Education: London. 2008, 1-16.
Charles D. Hepler. “Clinical Pharmacy, Pharmaceutical Care, and the Quality of Drug Therapy”. Pharmacotherapy. 2004;24(1):1491-1498
Agata Gurzawska. Ethics Assessment in Different Field: Pharmaceutics. Satori: (n.p). 2015.
Rusli. Modul Bahan Ajar Cetak Farmasi: Farmasi Rumah Sakit dan Klinik. Kemenkes: Jakarta. 2016, 105-111.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.