Abstrak
Koperasi Cipacing Mandiri (kocima) merupakan sebuah lembaga lokal yang menjalankan perannya di Desa Cipacing. Sebagai lembaga lokal, kocima memiliki peranan yang sangat penting untuk mengkoordinir para pengrajin senapan angin dan memberikan wadah kepada pengrajin senapan angin, agar nantinya pengrajin senapan angin di Desa Cipacing menjadi tertib dan jauh dari penyalahgunaan keahlian. Sebagai lembaga lokal, kocima diharapkan mampu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan mampu mengembangkan usaha anggota.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mengenai peran-peran kocima dalam mengembangkan usaha anggotanya. Penelitian tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan bagimana peran kocima dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga lokal. Kocima sebagai lembaga lokal memiliki 4 peran yaitu, peran Intra-Organizatinal Task, peran Resource Task, Peran Service Task, dan peran Ekstra-Organizational Task. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan melelui pengamatan di lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data melalui proses reduksi data, penyejian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kocima berjalan dengan baik dan memiliki relevansi dengan peran lembaga lokal. Hal ini karena kocima telah melakukan 4 peran sebagai lembaga lokal. Namun, masih terdapat peran yang belum bisa dijalankan secara maksimal. Peran ini adalah peran ekstra-organizational task. Maka dari hasil penelitian tersebut, penulis memberikan saran agar kocima untuk segera membuat legal formal rekomendasi agar dapat mendapatkan pengakuan dari institusi pemerintah terutama pemerintah kabupaten sumedang terkhusus dari Dinas Perdagangan dan Industri yang di dalamnya terdapat bagian Koperasi dan UMKM.
Kata Kunci
koperasi cipacing mandiri (kocima), lembaga lokal
Referensi
Buku
Esman, Milton.J and Norman Uphoff. 1974. Local Organization Intermediaries In Rural Development. Cornell University Press. Ithaca and London
Jim Ife, Longman,1995.Community Development; Creating Community Alternative, Vision, Analysis & Practice.
Nurdin Widodo dan Suradi. 2011. Profil dan Peranan Organisasi Lokal dalam Pembangunan masyarakat. (suatu penelitian).
Sugiyono, (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta. Umar, Husain (2005). Riset Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi, Jakarta.
Uphoff, N. 1992. Local Institutions and Participation for Sustainable Development. Gatekeeper Series SA31. IIED, London
Uphoff, Norman. 1982. Local Institutional Development: an analytical sourcebook with cases, Kumarian Press.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 4 Mengenai Peran koperasi
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 mengenai UMKM
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 mengenai pengertian Lokal