STRATEGI PENANGANAN KASUS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM OLEH SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL KABUPATEN KUNINGAN PASCA PANDEMI
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kasus anak yang berhadapan dengan hukum selama pandemi Covid-19 hingga pasca pandemi dan strategi penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial Kabupaten Kuningan pasca pandemi. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek pada penelitian artikel ini adalah Satuan Bakti Pekerja Sosial yaitu Pekerja Sosial yang khusus menangani anak di Dinas Sosial Kabupaten Kuningan. Teknik pengumpulan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah dengan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kabupaten Kuningan terdapat berbagai bentuk kasus seperti pelecehan seksual, pencabulan, pencurian, kecelakaan lalu lintas (laklantas), dan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (napza). Adapun strategi penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial terdiri dari strategi penanganan preventif, kuratif dan rehabilitatif. Rekomendasi dalam penelitian ini perlu melakukan preventif lebih banyak lagi secara kuantitatif karena dalam preventif ini dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak sehingga anak-anak yang rawan untuk melakukan kekerasan bisa terhindar untuk menjadi anak berhadapan dengan hkum baik, korban, pelaku maupun saksi. Untuk pemerintah diperlukan adanya kerjasama yang saling mendukung dalam penanganan anak beradapan dengan hukum karena kasus ABH adalah kasus yang kompleks yang memerlukan bantuan dari berbagai pihak.
This research aims to determine the forms of cases of children in conflict with the law during the COVID-19 pandemic until post-pandemic and strategies for handling cases of children in conflict with the law by the Kuningan Regency Social Worker Service Unit after the pandemic. Researchers use qualitative methods with a qualitative descriptive approach. The subject of this research article is a Child Social Worker at the Kuningan Regency Social Service. The data collection techniques used are data reduction, data presentation, and data verification. The data validity technique used is data triangulation. The results of the research show that in Kuningan Regency there are various forms of cases such as sexual harassment, sexual abuse, theft, traffic accidents (Oaklands), and abuse of narcotics and addictive substances (drugs). The strategy for handling cases of children in conflict with the law by the Social Worker Service Unit consists of preventive, curative, and rehabilitative strategies.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adriawan, D., Adiputra, M., Penerapan, T., Terhadap, D., Yang, A., D., B., Dalam, H., Tindak, K., Pencurian, P., Tawang, D., & A., & Tumanggor, M. (2019). Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 2/Pid/Sus_Anak/2016/Pn.Sbg). Era Hukum - Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 17(1). https://doi.org/10.24912/Erahukum.V17i1.5980
Diskominfo. (2021). Pemkab Kuningan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak Pratama Tingkat Nasional. Kuningankab.Go.Id. https://kuningankab.go.id/home/pemkab-kuningan-terima-penghargaan-kabupaten-layak-anak-pratama-tingkat-nasional/
Familia, F. (2021). Melihat Kompleksnya Masalah Abh Di Indonesia. Puspensos.Kemensos.Go.Id. https://puspensos.kemensos.go.id/Melihatko%0Ampleksnya-Masalah-Abh-Di-Indonesia
Irawan, A. (2019). Kualitas Pelayanan PT. Pertamina (Persero) Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Merauke. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 11(2), 152–168.
Kla. (2019). Kabupaten/Kota Layak Anak. Kla.Id. https://www.kla.id/Data
KPAI R.N. (2021). Data Kasus Pengaduan Anak 2016 – 2020. Bank Data Perlindungan Anak. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2016-2020
Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2020). Restorative Justice sebagai Model Perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MAJU UDA MEDAN SUMATERA UTARA, 1(1), 8–24. https://jurnal.darmaagung.ac.id/Index.Php/Pkmmajuuda/Article/View/7%0A00
Miles, & Huberman. (1994). Qualitative Data Analisys. Saga Publication.
Patilima & Hamid. (2018). Kabupaten Kota Layak Anak. Jurnal Kriminologi Indonesia, 13(1). http://www.jke.feb.ui.ac.id/Index.Php/Jki/Article/Vie%0Aw/9044
Permensos Nomor 12 Tahun 2017
Roza, D., & S, L. A. (2018). Peran Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Kota Layak Anak Di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(1), 198–215. https://doi.org/10.20885/iustum.vol25.iss1.art10
Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Suryadi Adi Wibowo, M ; Yunus, M. (2021). Pendekatan Restorative Justice Dan Perlindungan Hukum Dalam Proses Peradilan Anak. Al Adl: Jurnal Hukum, 13(1). https://doi.org/10.31602/Al-Adl.V13i1.2854
UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012
DOI: https://doi.org/10.24198/focus.v7i2.56963
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial Terindeks Di: