Strategi Komunikasi dan Peran BPOM dalam Menghadapi Produk Bahan Alam Ilegal

Marsha Afifah Yusuf, Patihul Husni, Aini Ratnawati

Abstrak


Peredaran produk bahan alam ilegal, terutama Obat Tradisional (OT) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) terus meningkat di Indonesia, dari 31 kasus pada tahun 2020 menjadi 61 kasus pada tahun 2022. Fenomena ini merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Artikel ulasan ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi dan peran BPOM dalam menghadapi isu produk bahan alam ilegal. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka (literature review) dengan mengidentifikasi, mengevalusi, dan mensintesis studi dan publikasi resmi BPOM/pemerintah dalam rentang waktu 2015-2025. Hasil analisis menunjukan bahwa peran BPOM sudah komprehensif, mencakup regulasi, pengawasan, dan penindakan. Namun, peningkatan tren kasus produk ilegal yang berulang mengindikasikan bahwa regulasi yang ketat dan upaya penindakan seperti penarikan produk yang rutin dilakukan BPOM pada Juli, Agustus, dan September 2025 belum sepenuhnya efektif. Keberhasilan pengawasan juga bergantung pada kerjasama antar lembaga dan penagak hukum untuk meningkatkan efek jera. Strategi komunikasi BPOM dan BBPOM berfokus pada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui media daring dan luring. Diperlukan optimalisasi platform regional BBPOM agar informasi resmi dapat bersaing dengan berita palsu. 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


ADITAMA PM. Meningkatkan Perekonomian Indonesia Melalui Ekspor Obat Herbal Tradisional. PEMULIAAN KEADILAN: Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia. 2024;1(3):55-67.

Fibrianto K, Dwihindarti M. Profiling Atribut Jamu Kunyit Asam Dan Jamu Sinom Dengan Metode Rata (Rate-All-That-Apply) Pada Beberapa Kota Di Jawa Timur (Profiling Attribute Of Jamu Kunyit Asam And Sinom By Rata (Rate-All-That-Apply) At Several Cities In East Java). Jurnal Teknologi Pangan. 2017 Jul 4;10(1).

Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jakarta: Sekretariat Negara; 2017.

Nofrianti, Asri S, Gusnayetti. Implementasi Kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Terhadap Perlindungan Konsumen Dari Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Padang. JAPan: Jurnal Administrasi Dan Pemerintahan. 2024 May 31;2(1):85-94.

Maharani AA, Haresmita PP, Wardani AK, Fadhilah K, Yudhawan I. Identifikasi Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Sediaan Jamu Pegal Linu dari Kota Wonosobo. Jurnal Pharmascience. 2023;10(2):259-72.

Amalia RA, Mulyanti AS. Peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Mengawasi Peredaran Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 2024 Jul 24;2(4):182-98.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Latar Belakang [diunduh 18 November 2025]. Tersedia dari https://bandung.pom.go.id/profil#pills-background.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, PerBPOM Nomor 12/2018. Jakarta: Badan POM; 2018.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, PerBPOM Nomor 25/2023. Jakarta: Badan POM; 2023.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik, PerBPOM Nomor 7/2024. Jakarta: Badan POM; 2024.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan, PerBPOM Nomor 11/2020. Jakarta: Badan POM; 2020.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, PerBPOM Nomor 25/2021. Jakarta: Badan POM; 2021.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Subsektor Obat dan Makanan, PerBPOM Nomor 27/2025. Jakarta: Badan POM; 2025.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar Dan/Atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label, PerBPOM Nomor 14/2022. Jakarta: Badan POM; 2022.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara; 2023.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika, PerBPOM Nomor 19/2021. Jakarta: Badan POM; 2021.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM Ungkap 18 Produk Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Ilegal dan Mengandung BKO Periode Juli 2025 [diunduh 19 November 2025]. Tersedia dari https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-ungkap-18-produk-bahan-alam-dan-suplemen-kesehatan-ilegal-dan-mengandung-bko-periode-juli-2025.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. Cegah Ancaman Kesehatan, BPOM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal dari Pasaran [diunduh 19 November 2025]. Tersedia dari https://www.pom.go.id/siaran-pers/cegah-ancaman-kesehatan-bpom-tarik-19-produk-herbal-ilegal-dari-pasaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM Tindak Tegas 15 Produk Obat Bahan Alam Ilegal dan Berbahaya Periode September 2025 [diunduh 19 November 2025]. Tersedia dari https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-tindak-tegas-15-produk-obat-bahan-alam-ilegal-dan-berbahaya-periode-september-2025.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM dan POLRI Bongkar Gudang Sediaan Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 M di Jakarta [diunduh 20 November 2025]. Tersedia dari https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-dan-polri-bongkar-gudang-sediaan-farmasi-ilegal-senilai-rp2-74-m-di-jakarta.

Aristawidya L, Zuhrotun A. Efektivitas kinerja pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung. Journal of Pharmaceutical and Sciences. 2025 Feb 9:155-64.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, PerBPOM Nomor 19/2023. Jakarta: Badan POM; 2023.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. Penyebaran Informasi BBPOM Bandung: Cara Cerdas Memilih Obat Bahan Alam di Kalangan Muda Mudi Cimahi [diunduh 19 November 2025]. Tersedia dari https://bandung.pom.go.id/berita/penyebaran-informasi-bbpom-bandung-cara-cerdas-memilih-obat-bahan-alam-di-kalangan-muda-mudi-cimahi.

Mugiono M, Steven A, Indradewi AA, Siswanto CA. Efektivitas Penanganan Produk Yang Beredar Oleh BPOM Surabaya: Dampak Bagi Konsumen dan Kesehatan Masyarakat. UNES Law Review. 2024 Jul 28;6(4):11662-9.

Rhafzanjani IA, Winarno R, Ismail Y. Analisis Yuridis Tentang Perbuatan Mengedarkan Obat-Obatan Ilegal. Interdisciplinary Explorations in Research Journal. 2025 Jul 22;3(2):700-10.

Tittigweria A, Maruapey A, Irnawati I. Studi Produk Hasil Hutan Biofarmatika yang di Pasarkan di Pasar Sentral Kota Sorong. Agriva Journal (Journal of Agriculture and Sylva). 2025 Feb 14;3(1):1-1.

Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem manajemen Mutu (Quality Management System). Jakarta: Badan POM; 2023.

Putra PA. Keterbatasan akses dan infrastruktur dalam keberlangsungan pendidikan vokasional. HUMANITIS: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis. 2025 Apr 10;3(5):1202-7.




DOI: https://doi.org/10.24198/ijbp.v5i3.68556

DOI (PDF): https://doi.org/10.24198/ijbp.v5i3.68556.g27284

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc4.footer##

IJBP by Universitas Padjadjaran is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License