PERAN BAGIAN OTONOMI DAERAH SEKRETARIAT DAERAH DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA MASA JABATAN 2019-2024

Hafshah Talia Nurfaliza Az-Zahra, Rudiana Rudiana, Budi Sutrisno

Abstrak


In terms of Inter-Time Replacement (recall) of members of the Regional House of  Representatives, there are still problems that occur, especially in administrative matters in the form of required documents that are still valid in accordance with laws and regulations. The purpose of this study is to identify and describe the role of the Head of the Regional Autonomy Section in overcoming the problem of Inter-Time Replacement (recall) of members of the Regional House of  Representatives using role theory according to Suhardono (2018). The research method is to use qualitative methods with data collection techniques for literature studies, observations, interviews, and documentation. The results of this study show that the role of the Head of Section in overcoming the problem of Inter-Time Replacement (recall) of members of the Regional House of  Representatives, namely by communication, coordination, and consultation, which is felt to have run smoothly. However, its application is still less than optimal and there are several things that need to be maximized can be effective and efficient.

 

Penggantian Antar Waktu (PAW) merupakan proses penggantian anggota DPRD yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti melalui proses sesuai dengan mekanisme yang ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam hal Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab/Kota masih terdapat problematika yang terjadi terutama dalam hal administratif berupa dokumen persyaratan yang masih belu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan peran Kepala Bagian Otonomi Daerah dalam mengatasi problematika Penggantian Antar Waktu (PAW)  anggota DPRD Kab/Kota di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 menggunakan teori peran menurut Suhardono (2018). Adapun metode penelitian yaitu menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Kepala Bagian dalam mengatasi problematika Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten/Kota yaitu dengan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang dirasa sudah berjalan dengan lancar. Namun dalam penerapannya masih kurang optimal dan ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan, salah satunya yaitu dengan membuat web atau aplikasi dan menerapkan e-government agar pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) dapat efektif dan efisien.


Kata Kunci


PAW Anggota DPRD Kab/Kota, Peran Kepala Bagian Otonomi Daerah

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Fatimah, Fajar Nur’aini Dwi. 2016. Teknik Analisis SWOT. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.

Moleong, Lexy J. 2016. Metode penelitian kualitatif. Bandung: Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

Suhardono, Edy. 2018. Teori Peran Konsep, Derivasi dan Impilaksinya. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.




DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v2i2.45157

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed on :