PROSES PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN GARUT TAHUN 2019 (Studi Tentang Kualitas Pelayanan Di Kecamatan Banyuresmi)
Abstrak
This research is motivated because the implementation of land certification so far is considered by the community to be difficult, long and expensive. Therefore, the government seeks to implement an acceleration program through the Complete Systematic Land Registration (PTSL) which is a form of implementing the government's obligations to ensure legal certainty and protection of community land ownership. The purpose of this study was to describe and analyze how the complete systematic land registration process (PTSL) at the National Land Agency of Garut Regency in 2019 (a study of service quality in Banyuresmi District) was measured based on the dimensions of reliability, responsiveness, assurance (assurance), empathy (empathy) and physical evidence (tangibles). The method used in this study is a descriptive research method with a qualitative approach. The technique of collecting data is by means of library research and field studies which include interviews and documentation. The results showed that the complete systematic land registration process (PTSL) at the National Land Agency of Garut Regency in 2019 (a study of service quality in Banyuresmi District) was still not said to be optimal, this was because there were still some shortcomings and obstacles in its implementation so that it was not optimal. This is in the PTSL service, many certificates are wrong, then the number of files is lost so that the Garut Regency BPN is deemed inappropriate in storing PTSL participant files. In addition, it does not provide fast service to PTSL participants because there are still many certificates that have not been completed and distributed by the Garut Regency BPN.
Penelitian ini dilatarbelakangi karena dalam pelaksanaan sertifikasi tanah selama ini dinilai masyarakat masih sulit, lama dan mahal. Oleh karena itu pemerintah berupaya melaksanakan program percepatan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut tahun 2019 (studi tentang kualitas pelayanan di Kecamatan Banyuresmi) yang diukur berdasarkan dimensi kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy) dan bukti fisik (tangibles). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan studi lapangan yang meliputi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut tahun 2019 (studi tentang kualitas pelayanan di Kecamatan Banyuresmi) masih belum dikatakan optimal, hal ini dikarenakan masih ada beberapa kekurangan dan kendala dalam pelaksanaanya sehingga belum maksimal. Hal tersebut yakni dalam pelayanan PTSL banyak sertifikat yang salah, lalu banyaknya berkas yang hilang sehingga BPN Kabupaten Garut dirasa kurang tepat dalam menyimpan berkas peserta PTSL. Selain itu tidak memberikan pelayanan secara cepat kepada peserta PTSL karena masih banyak sertifikat yang belum selesai dan dibagikan oleh BPN Kabupaten Garut.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta. Rineka Cipta.
Moleong, Lexy J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. Rosdakarya.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Asmara, C. (2020). Jokowi : 2025 Seluruh Tanah di RI Harus Sudah Bersertifikat. CNBC Indonesia. Diakses pada tanggal 1 Desember 2020 pukul 09.45 WIB dari : https://www.cnbcindonesia.com/news/20201109150048-4-200410/jokowi-2025-seluruh-tanah-di-ri-harus-sudah-bersertifikat
Astutik. Y. (2019). 62 Juta Bidang Tanah di RI Telah Bersertifikat. CNBC Indonesia. Diakses pada 29 Januari 2021 pukul 14.30 WIB dari : https://www.cnbcindonesia.com/news/20191107193303-4-113591/62-juta-bidang-tanah-di-ri-telah-bersertifikat
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2022). Kementerian ATR/BPN Berhasil Daftarkan 10,7 Bidang Tanah di Tahun 2021. PPID Kementerian ATR/BPN. Diakses pada tanggal 12 Januari 2022 pukul 12.47 WIB dari : https://ppid.atrbpn.go.id/bpn/content/details?key=-kementerian-atr%2Fbpn-berhasil-daftarkan-10%2C7-juta-bidang-tanah-di-tahun-2021
Fahlevi, R. (2018). Marak Calo Sertifikat Tanah, BPN : Kita Hanya Terima Usulan dari Desa dan Keluruhan. KoranKaltim.com. Diakses pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 13.29 WIB dari : https://korankaltim.com/berita-terkini/read/20636/marak-calo-sertifikat-tanah-bpn-kita-hanya-terima-usulan-dari-desa-dan-kelurahan
Fathan, Q. (2016). Kendala Sertifikasi Tanah Masih Dialami Masyarakat. Hukum Online. Diakses pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 10.41 WIB dari : https://www.hukumonline.com/berita/a/kendala-sertifikasi-tanah-masih-dialami-masyarakat-lt57eb8644a86a5
Hen, H. (2014). Ini Penyebab Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Memakan Waktu Lama. Finance.Detik.com. Diakses pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 10.33 WIB dari : https://finance.detik.com/properti/d-2533227/ini-penyebab-proses-pembuatan-sertifikat-tanah-memakan-waktu-lama
Rizki. (2018). Masalah Pelayanan Sertifikasi Tanah BPN Jadi Sorotan Ombudsman. Ombudsman. Diakses pada 28 Januari 2021 pukul 20.32 WIB dari : https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--masalah-pelayanan-sertifikasi-tanah-bpn-jadi-sorotan-ombudsman
Winoto. (2020). Jokowi Akui Membuat Sertifikat Tanah Berbelit-belit Butuh Waktu Lama. Poskota. Diakses pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 11.27 WIB dari : https://poskota.co.id/2020/11/9/jokowi-akui-membuat-sertifikat-tanah-berbelit-belit-butuh-waktu-lama
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v2i2.45164
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.