PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH PROYEK STRATEGIS NASIONAL PADA TAHAPAN PERSIAPAN OLEH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT (Studi Pada Akses Tol Pelabuhan Patimban Tahun 2021)
Abstrak
The implementation of the Land Procurement Project for the Patimban Port Access Toll Road is carried out by the West Java Provincial Government because it requires more than 5 hectares of land for land acquisition for development. This project is classified as PSN based on the mandate of Presidential Regulation Number 109 of 2020 concerning the Third Amendment to Presidential Regulation Number 3 of 2016 concerning the Acceleration of Implementation of National Strategic Projects. When a project is classified as PSN, it will get many conveniences ranging from funding, licensing, non-licensing to direct monitoring from the Central Government. In the implementation of this preparatory stage, researchers as interns at the Regional Government and Autonomy Bureau participated directly in the field at the preparatory stage by the preparation team. So that information is obtained that several obstacles were found during its implementation. The purpose of this study is to examine, describe, and analyze alternative efforts from the implementation of the PSN land acquisition preparation stage program. Researchers used qualitative methods by collecting documentation, interviews, and literature studies in data collection techniques. The results of the study indicate that the implementation of land acquisition in the preparatory stage has followed the provisions of the legislation regarding land acquisition for the public interest and PSN. However, the Ministry of PUPR has not fully carried out its duties, functions and obligations as an applicant.
Pelaksanaan Pengadaan Tanah Proyek Tol Akses Pelabuhan Patimban dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena memerlukan lahan lebih dari 5Ha dalam pembebasan lahan untuk pembangunan. Proyek ini di golongkan sebagai PSN berdasarkan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Ketika suatu proyek di golongkan sebagai PSN, maka akan mendapatkan banyak kemudahan mulai dari pendanaan, perizinan, non perizinan sampai dengan monitoring langsung dari Pemerintah Pusat. Pada pelaksanaan tahapan persiapan ini, peneliti sebagai mahasiswa magang di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah ikut terjun langusng ke lapangan pada tahapan persiapan oleh tim persiapan. Sehingga diperoleh informasi bahwa di temukan beberapa kendala pada saat pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji, mendeskripsikan, dan menganalisis upaya alternatif dari implementasi program tahapan persiapan pengadaan tanah PSN. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan dokumentasi, wawancara, dan studi kepustakaan dalam teknik pengumpulan datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah tahapan persiapan sudah mengikuti ketentuan dari peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan PSN. Tetapi, pihak Kementerian PUPR belum sepenuhnya menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya selaku pemohon.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
uku:
Haris, A. (2009). Pengaruh Penatagunaan Tanah Terhadap Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi. Bappenas.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Hardani. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.
Siyoto, S. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Suryatama, E. (2014). Analisis SWOT. Surabaya: Kata Pena.
Thahir, B. (2019). Pemerintah dan Pemerintahan Indonesia (Sebuah Bunga Rampai). Sumedang: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Labolo, M. (2013). Memahami Ilmu Pemerintahan: Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muhammad. (2019). Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Lhokseumawe: Unimal Press.
Santoso, L. (2013). Hukum Pemerintahan Daerah: Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia. Yogyakarta: Perpustakaan Nasional.
Permatasari, K. I. (2015). Implementasi Kebijakan Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kota Cimahi. Pusat Penelitian Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri.
Ndraha, T. (2011). Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru) 2. Jakarta: Rineka Cipta.
Az, L. S. (2013). Hukum Pemerintahan Daerah Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia. Yogyakarta: Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT).
Budhiawan, H. (2018). Kajian Urgensi Kualitas Dokumen Persiapan Sebagai Dasar Penetapan Lokasi Dalam Menekan Timbulnya Permsalahan dan Memperlancar Proses Pengadaan Tanah di Jawa Timur. Multipurpose Cadastre, Pengadaan Tanah dan Legalisasi Aset, Penyelesaian Persoalan-Persoalan Agraria dan Tata Ruang (Hasil Penelitian Sistematis), 38-56.
Aldila, N. (2020, December 20). Mengenal Pelabuhan Patimban, Mega Proyek Jokowi Bernilai Puluhan Triliun Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Mengenal Pelabuhan Patimban, Mega Proyek Jokowi Bernilai Puluhan Triliun", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com. Retrieved from Ekonomi Bisnis : https://ekonomi.bisnis.com/read/20201220/98/1333375/mengenal-pelabuhan-patimban-mega-proyek-jokowi-bernilai-puluhan-triliun
Rangkuti, F. (2019). Analisis SWOT: Teknik Membedah Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Haudi. (2021). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Solok: Insan Cendekia Mandiri.
Andriansyah. (2015). Administrasi Pemerintahan Daerah dalam Kajian dan Analisa. Jakarta: FISIP Universitas Dr. Moestopo Beragama.
Tagatorop, M. (2020). Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Sleman: STPN Press.
Farid, A. H. (2016). Problematika Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Leuwikeris Jawa Barat. Penyelesaian Problem Agraria (Asas Keterbukaan Dalam Pengadaan Tanah, Efektifitas Larasita, Pemberdayaan Petani, Konsep Ruang Tanah Adat, dan Deformasi (Hasil Penilitian Strategis 2016)), 116-133.
Prasetyo, P. K. (2016). Asas Keterbukaan Dalam Pengadaan Tanah Di Kabupaten Boyolali. Penyelesaian Problem Agraria (Asas Keterbukaan Dalam Pengadaan Tanah, Efektifitas Larasita, Pemberdayaan Petani, Konsep Ruang Tanah Adat, dan Deformasi (Hasil Penilitian Strategis 2016)), 21-57.
Jurnal:
Permatasari, K. I. (2015). Implementasi Kebijakan Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kota Cimahi. Pusat Penelitian Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri.
Internet:
Aldila, N. (2020, December 20). Mengenal Pelabuhan Patimban, Mega Proyek Jokowi Bernilai Puluhan Triliun Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Mengenal Pelabuhan Patimban, Mega Proyek Jokowi Bernilai Puluhan Triliun", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com. Retrieved from Ekonomi Bisnis : https://ekonomi.bisnis.com/read/20201220/98/1333375/mengenal-pelabuhan-patimban-mega-proyek-jokowi-bernilai-puluhan-triliun
Sandi, F. (2021, November 19). Cakep! Pelabuhan Patimban akan Terhubung Akses Tol dan Kereta. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20211119111525-4-292794/cakep-pelabuhan-patimban-akan-terhubung-akses-tol-dan-kereta
Prioritas, K. P. (2021). Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban. Retrieved from https://kppip.go.id/proyek-strategis-nasional/a-proyek-pembangunan-infrastruktur-jalan-tol/jalan-tol-akses-pelabuhan-patimban/
Prioritas, K. P. (2019, Desember). Pembangunan Pelabuhan Patimban. Retrieved from https://kppip.go.id/proyek-prioritas/pelabuhan/pembangunan-pelabuhan-patimban/#
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri ATR/BPN No 19 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Tanah
Peraturan Presiden 3 Tahun 2016 Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v2i2.45166
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.