PELAKSANAAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019
Abstrak
This research is entitled "Implementation of Civil Service Transfers in the Regional Personnel Agency of West Java Province in 2019". The implementation of the mutation at the BKD of West Java Province will go through a fairly long process because it involves the Central BKN in terms of providing technical considerations and the Minister of Home Affairs who issues the mutation decision. The purpose of this study is to find out how the implementation of PNS mutations in the BKD environment of West Java Province seen from the mutation model indicators according to Hasibuan (2009). The research method is qualitative with a descriptive approach. Data collection techniques were conducted by interview, observation, literature study, and documentation. Data analysis techniques used are data reduction, data exposure, and drawing conclusions. The data verification technique used is triangulation, data reduction, data presentation and verification. The results of this study found that the implementation of PNS mutations in the BKD of West Java Province had not been carried out optimally, this was because of the obstacles and constraints faced by the BKD of West Java Province. In addition, the implementation of PNS mutations at BKD refers to the Merit system mutation model and the spoil system. Based on the results of the study, it can be concluded that the BKD of West Java Province in the implementation of PNS mutation has not run optimally.
Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019”. Pelaksanaan mutasi di BKD Provinsi Jawa Barat akan melalui proses yang cukup panjang karena melibatkan BKN Pusat dalam hal pemberian pertimbangan teknis dan Mendagri yang menerbitkan keputusan mutasi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan mutasi PNS di lingkungan BKD Provinsi Jawa Barat dilihat dari indikator model mutasi menurut Hasibuan (2009). Metode penelitian yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, pemaparan data, dan penarikan kesimpulan. Teknik verfikiasi data yang digunakan yaitu triangulasi, reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa pelaksanaan mutasi PNS di lingkungan BKD Provinsi Jawa Barat belum dilakukan secara optimal, hal tersebut karena adanya hambatan dan kendala yang dihadapi oleh BKD Provinsi Jawa Barat. Selain itu pelaksanaan mutasi PNS di BKD lebih mengacu kepada model mutasi Merit system dan spoil system. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa BKD Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan mutasi PNS belum berjalan dengan optimal.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
XMLReferensi
Andriansyah. 2015. Administrasi Pemerintahan Daerah dalam Kajian dan Analisa. Jakarta: FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama
Anggito, Albi & Johan Setiawan. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak
Fathoni, Abdurrahmat. 2006. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta : Rineka Cipta
Fahmi, Irham. 2011. Manajemen Kepemimpinan Teori dan Aplikasi.
Bandung: Alfabeta.
Faisal, Sanapiah. 1990. Penelitian Kualitatif (dasar-dasar dan aplikasi). Malang: Ya3
Malang.
Gaol, Jimmy. L. 2001. Manajemen Kepegawaian. Jakarta: Universitas Terbuka.
Haboddin, M. (2015). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Malang: Universitas Brawijaya Press.
Herbani Pasolong (2010) Teori Administrasi Publik : Alfabeta Bandung
Hasibuan.P.S. Malayu. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi revisi.
Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibuan.P.S. Malayu. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi revisi,
Jakarta: Bumi Aksara
S.P,Hasibuan, Malayu. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT
Bumi Aksara
Hanggraeni Dewi.(2012).Manajemen Sumber Daya Manusia,Lembaga Penerbit FE UI.Jakarta
Kotler Phillip. 2009 Manajemen Pemasaran Edisi 13. Jakarta : Erlangga
Labolo, Muhadam. 2013. Memahami Ilmu Pemerintahan : Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya. Depok: Rajagrafindo Persada.
Moleong, J. Lexy 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Moekijat. 2010. Produktifitas Sumber Daya Manusia.(mutasi dan kepegawaian) Bandung: Mandar Maju.
Nazir, M. 1998. Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Ndaraha, Taliziduhu. 2003. Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru) Jilid 1. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Alfabeta, Bandung
Rusli, Budiman (2013). Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif. Bandung: Hakim Publishing.
Rahman, M. (2017). Ilmu Administrasi. Makassar: SAH MEDIA.
Rangkuti, Freddy. 2013. Teknik Membedah Kasus Bisnis Analisis SWOT Cara
Perhitungan Bobot, Rating, dan OCAI. Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Robbins, Stephen P. 1994. Teori Organisasi:Struktur, Desain & Aplikasi.
Jakarta: Arcan
Sarundajang. (2001). Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah . Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Silalahi, Ulbert. 2009. Studi tentang Ilmu Administrasi, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Silalahi, Ulbert. 2007. Studi Tentang Ilmu Administrasi: Konsep, Teori dan Dimensi. Cetakan ketujuh. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Afabeta
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods, cet ke-2). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono.2007. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2006. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Syafiie, Inu Kencana. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Refika Aditama
Sastrodiwiryo, Siswanto. 2002. Prinsip-Prinsip Perilaku Organisasi,
Penerjemah Dewi Sartika. Edisi ke 2, Jakarta: Erlangga
saydam 2000, dibalik mutasi-mutasi pegawai Bandung: Alfabeta.
Peraturan Perundang-Undangan:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang
Undang-undang Nomor Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Undang-Undang No 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Gubernur Jawa Barat No 72 Tahun 2010 tentang Prosedur Perpindahan PNS Masuk dan Keluar Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Peraturan BKN No 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi
Sumber Lainnya:
www.Jabarprov.go,id
www.Pengadaan.go.id
http://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JSM/article/viewFile/296/182
http://bkd.jabarprov.go.id/berita/144-verifikasi-dan-validasi-mutasi-masuk-ke-lingkkungan-pemeirntah-provinsi-jawa-barat
http://bkd.jabarprov.go.id/artikel/183-verifikasi-mutasi-masuk-pemprov-jabar
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/download/398/389
Skripsi
https://docplayer.info/49005551-Efektivitas-pelaksanaan-mutasi-pegawai-negeri-sipil-di-dinas-bina-marga-dan-tata-ruang-provinsi-banten-tahun-2014.html
Wawancara Hasil Penelitian pelaksanaan mutasi pegawai Negeri Sipil di
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat tahun 2019. Laporan
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v2i2.45168
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.