EFEKTIVITAS INSENTIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM MENINGKATKAN PEROLEHAN PAJAK DAERAH DI KOTA BANDUNG (Studi Pada Bandung Wilayah Timur Tahun 2021)
Abstrak
The existence of Covid-19 has an impact on economic activities, one of which has an impact on regional tax revenues, namely land and building taxes, which has an effect on decreasing revenues and not achieving the expected target. The Bandung City Government issued an incentive policy through Bandung Mayor Regulation Number 34 of 2021 as an effort to increase revenue and tax relief for the people of Bandung City, especially Bandung Eastern Region. The purpose of this study is to analyze the Effectiveness of Land and Building Tax Incentives in Increasing Regional Tax Acquisition in the City of Bandung Study in Bandung Eastern Region using the effectiveness theory proposed by Budiani (2007).
Keberadaan covid-19 berdampak pada kegiatan ekonomi salah satunya berdampak pada penerimaan pajak daerah yaitu pajak bumi dan bangunan sehingga berpengaruh pada turunnya penerimaan dan tidak mencapai target yang diharapkan. Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan insentif melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dan keringanan pajak untuk masyarakat Kota Bandung khususnya Bandung Wilayah Timur. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis Efektivitas Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Meningkatkan Perolehan Pajak Daerah di Kota Bandung Studi Pada Bandung Wilayah Timur dengan menggunakan teori efektivitas yang dikemukakan oleh Budiani (2007).
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v3i1.49067
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.