PELAKSANAAN KEBIJAKAN RELOKASI PENATAAN DAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG
Abstrak
This research was motivated by the problem of congestion in Rancaekek, which was caused by the presence of street vendors selling on the sidewalks of the road. The Bandung Regency Government in 2012, made one of the efforts to overcome congestion caused by street vendors who trade not in accordance with their place, by relocating street vendors who trade on the shoulder of the road to the Rancaekek Trade Center central market. However, judging from the problem of street vendors not lasting long selling in the central market because they have to pay rent.
The purpose of this study is to find out how the implementation of the relocation policy of structuring and regulating street vendors in Rancaekek Bandung Regency, knowing the factors that hinder the relocation process, and the strategy carried out by the Rancaekek bandung regency government in relocating street vendors.
This research was conducted using a qualitative approach method. The results of the study concluded that Trantibum and Satpol PP Rancaekek District were not fully optimal in relocating street vendors, many street vendors cannot afford to rent land in the market, and the low awareness of street vendors to obey the law.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan kemacetan yang ada di Rancaekek, yang disebabkan oleh keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan. Pemkab Bandung pada tahun 2012, melakukan salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan akibat pedagang kaki lima yang berdagang tidak sesuai dengan tempatnya, dengan merelokasikan pedagang kaki lima yang berdagang di bahu jalan ke pasar sentral Rancaekek Trade Center. Namun, dilihat dari permasalahan pedagang kaki lima tidak bertahan lama berjualan di pasar sentral dikarenakan harus membayar sewa.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan relokasi penataan dan penertiban pedagang kaki lima di Rancaekek Kabupaten Bandung, mengetahui faktor- faktor yang menghambat dalam proses relokasi, dan strategi yang dilakukan pemerintah Rancaekek Kabupaten Bandung dalam merelokasi pedagang kaki lima.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Trantibum dan Satpol PP Kecamatan Rancaekek belum sepenuhnya optimal dalam merelokasi pedagang kaki lima, karena keterbatasan jumlah SDM. Banyak pedagang kaki lima yang tidak memiliki lahan sehingga berjualan disekitaran trotoar dan bahu jalan, kurangnya modal pedangan kaki lima dalam menyewa lahan di pasar, dan rendahnya kesadaran para pedagang kaki lima untuk menaati hukum.Sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antar para instansi Pemerintah daerah dalam memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v3i1.49072
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.