KUALITAS PELAYANAN TRANSPORTASI PUBLIK BUS RAPID TRANSIT (BRT) MELALUI BISKITA TRANS PAKUAN KOTA BOGOR TAHUN 2022
Abstrak
Penataan pelayanan transportasi umum di perkotaan, Pemerintah Kota Bogor menyediakan
layanan angkutan umum melalui Biskita Trans Pakuan. Biskita Trans Pakuan merupakan layanan
transportasi publik berbasis bus rapid transit yang beroperasi di sepanjang daerah Kota Bogor dengan menggunakan mekanisme subsidi Buy The Service (BTS). Subsidi ini diberikan oleh Badan
Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota
Bogor melalui Perumda Transportasi Pakuan yang berdasarkan pada pedoman standar pelayanan
yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan Peraturan Menteri
Perhubungan RI Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permenhub No PM 98 Tahun
2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Dalam Trayek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan trnasportasi
publik, dalam hal ini melalui penyediaan layanan Bus Rapid Transit (BRT) melalui Biskita Trans
Pakuan tahun 2022. Pada penelitian ini menggunakan teori SERVQUAL (Service Quality) oleh
Parasuraman, Zeithaml, dan Berry dalam Hardiyansyah (2018) yang menyebutkan bahwa tolak
ukur kualitas pelayanan terbagi menjadi beberapa aspek diantaranya Aspek Bukti Langsung
(Tangible), Aspek Kehandalan (Reliability), Aspek Daya Tanggap (Responsiveness), Aspek
Jaminan (Assurance), dan Aspek Empati (Empathy). Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari penelitian ini dapat terlihat
bahwa pelayanan Biskita Trans Pakuan belum sepenuhnya berjalan maksimal dalam menciptakan
kualitas pelayanan di bidang transportasi umum karena belum memenuhi keseluruhan aspek
kualitas pelayanan dalam teori SERVQUAL terutama dalam hal ketepatan waktu yang belum
terpenuhi. Kemudian berdasarkan hasil penelitian perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan
pada Biskita Trans Pakuan.
Structuring public transportation services in urban areas, the Bogor City
Government provides public transportation services through Biskita Trans Pakuan. Biskita Trans
Pakuan is a bus rapid transit-based public transportation service that operates throughout Bogor
City using the Buy The Service (BTS) subsidy mechanism. This subsidy is provided by the
Jabodetabek Transportation Management Agency (BPTJ) of the Ministry of Transportation to the
Bogor City Government through Perumda Transportasi Pakuan, which is based on service
standard guidelines that have been determined by the Ministry of Transportation based on RI
Minister of Transportation Regulation Number PM 29 of 2015 concerning Amendments to
Permenhub No PM 98 2013 concerning Minimum Service Standards for the Transport of People
with Public Motorized Vehicles on Routes. This study aims to determine the quality of public
transportation services, in this case, through the provision of Bus Rapid Transit (BRT) services
through Biskita Trans Pakuan in 2022. This study uses the SERVQUAL (Service Quality) theory
by Parasuraman, Zeithaml, and Berry in Hardiyansyah (2018), which states that service quality
benchmarks are divided into several aspects, including Tangible Aspects, Reliability Aspects,
Responsiveness Aspects, Assurance Aspects, and Empathy Aspects. This research was conducted
using qualitative methods with a descriptive approach. From this research, it can be seen that the
Biskita Trans Pakuan service has not fully run optimally in creating quality services in the field of
public transportation because it has not fulfilled all aspects of service quality in the SERVQUAL
theory, especially in terms of timeliness which has not been fulfilled. Then, based on the research
results, it is necessary to improve the quality of service at Biskita Trans Pakuan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Hardiyansyah. (2018). Kualitas pelayanan
publik: konsep, dimensi, indikator
dan implementasinya. Penerbit Gava
Media.
Moenir, A. S. (2006). Manajemen pelayanan
umum di Indonesia. Bumi Aksara.
Nazir, M. (2009). Metode penelitian. Ghalia
Indonesia.
Ratminto, & Winarsih, A. S. (2006).
Manajemen pelayanan. Pustaka
Belajar.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Alfabeta.
Sulivyo, L., Tegor, & dkk. (2022).
Manajemen Pelayanan Publik 4.0.
Deepublish.
Syafie, I. K. (2010). Pengantar ilmu
pemerintahan. Refika Aditama.
Jurnal
Prananda, Y., Lucitasari, D. R., & Khannan,
M. S. A. (2019). PENERAPAN
METODE SERVICE QUALITY
(SERVQUAL) UNTUK
PENINGKATAN KUALITAS
PELAYANAN PELANGGAN. Opsi,
(1), (1-11).
Shamadiyah, N. (2017). ANALISIS SWOT
STRATEGI PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT PROGRAM
PENATAAN LINGKUNGAN
PERMUKIMAN KOMUNITAS DI
KELURAHAN SURYATMAJAN,
KOTA YOGYAKARTA.
Agrifo:Jurnal Agribisnis Universitas
Malikussaleh, 2(1), 28.
https://doi.org/10.29103/ag.v2i1.506
Sumber Hukum
Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan
Aparatur Negara. (2003). Keputusan
Menteri Negara Pemberdayaan
Aparatur Negara Nomor
/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik.
Perhubungan, D. (2009). Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang, R. I. (2009). Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang, R. I. (2014). Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan daerah
Undang-Undang, R. I. (2014). Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan.
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i2.60322
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.