PELAKSANAAN PROGRAM MANAJEMEN BANDUNG KINERJA (MANG BAGJA) DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Abstrak
Program Mang Bagja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
merupakan upaya dari Pemerintah Kota Bandung untuk mengelola kinerja pegawai di lingkungan
Pemerintah Kota Bandung. Penelitian mengenai Pelaksanaan Program Mang Bagja di Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Bandung ini adalah
untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Program Mang Bagja tersebut sebagai best practice
dengan analisis menggunakan 4 variabel indikator dari Fungsi Manajemen Kinerja yakni
perencanaan kinerja, pengelolaan kinerja, evaluasi kinerja, dan penghargaan & hukuman.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pengumpulan data melalui
metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian ini dapat diketahui hasilnya
bahwa dalam pelaksanaan Program Mang Bagja terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi secara
positif dan negatif, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia sudah melaksanakan Progam Mang Bagja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
The Mang Bagja Program at the Personnel and Human Resources Development Agency
is an effort by the Bandung City Government to manage employee performance within the
Bandung City Government. This research on the Implementation of the Mang Bagja Program at
the Bandung City Government's Human Resources Staffing and Development Agency is to find out
how the implementation of the Mang Bagja Program is a best practice with analysis using 4
indicator variables from the Performance Management Function, namely performance planning,
performance management, performance evaluation, and rewards & punishments. This research
uses descriptive qualitative research methods and data collection through observation, interviews,
and documentation methods. From this research, the results can be seen that in the implementation
of the Mang Bagja Program there are factors that influence positively and negatively, the Bandung
City Government through the Personnel and Human Resources Development Agency has
implemented the Mang Bagja Program in accordance with the Regulation of the Minister of
Administrative Reform and Bureaucratic Reform Number 6 of 2022 concerning Performance
Management of State Civil Apparatus Employees.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Alfabeta.
Tsauri, S. (2014). Manajemen Kinerja
(Performance Management) (Rifa’i
Khamdan, Ed.; Cetakan Pertama).
STAIN Jember Press.
Jurnal
Capeheart, L., & Milovanovic, D. (2020).
Social Justice: Theories, Issues, and
Movements (Revised and Expanded
Edition) (R. Michalowski & L.
Fernandez, Ed.; Revised and
Expanded). Rutgers University Press.
Peraturan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 6 Tahun 2022 Tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Negeri Sipil.
Peraturan Wali Kota Bandung. (2021).
Peraturan Wali Kota Bandung Tentang
Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
(Perwal Nomor 116 Tahun 2021).
Peraturan Wali Kota Bandung. (2022).
Peraturan Wali Kota Bandung Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
(Perwal Nomor 70 Tahun 2022).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
Tahun 2014 Tentang Administrasi
Pemerintahan.
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i2.60327
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.