Pemberitaan dugaan suap anggota Komisi Pemilihan Umum Garut pada harian Pikiran Rakyat

Zikri Fachrul Nurhadi, Leadya Raturahmi, Astri Rayna

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi beragamnya kebijakan media massa dalam mengaplikasikan asas praduga tak bersalah. Perbedaan redaksi media dalam mempraktekkan asas ini harus diperbaiki sesuai dengan kode etik jurnalistik agar tidak ada jurang perbedaan antar media. Penelitian ini bertujuan untuk  menjelaskan pemberitaan dugaan suap anggota Komisi Pemilihan Umum Garut yang dimuat pada harian  Pikiran Rakyat, 2 Maret 2018. menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendidikan mempengaruhi level individu wartawan dalam menulis berita dugaan suap tersebut. Individu yang mempelajari kode etik jurnalistik memiliki cara sendiri dalam mempraktekkan asas praduga tak bersalah. Level rutinitas media berkaitan dengan kebiasaan media dalam mengemas suatu berita. Level organisasi berkaitan dengan kebijakan media dalam mengemas berita dimana hal inilah yang menjadi sumber dari ragam kebijakan media dalam mempraktekkan kode etik jurnalistik bahwa surat kabar Pikiran Rakyat menempatkan pemberitaan suap dengan menetapkan asas praduga tidak bersalah melalui penggunaan kata dugaan pada judul berita. Pada level ekstramedia, isi media dipengaruhi oleh Dewan Pers, organisasi pers, pemerintah dan penegak hukum. Pada level ideologi, pemimpin redaksi surat kabar Pikiran Rakyat menafsirkan bahwa penulisan nama tersangka tidak berkaitan dengan asas praduga tak bersalah dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Keywords


Kebijakan; redaksional; pikiran rakyat; pemberitaan; dugaan suap

Full Text:

PDF

References


Garna, J. K. (2009). Metoda penelitian kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.

Krisdinanto, N. (2014). Anomali dan teori hirarki pengaruh terhadap isi media. Jurnal Ilmiah Komunikasi. Volume 1 Nomor 1,

Koto, H. (2018). Bawaslu Jabar ungkap penyebab suap KPU dan Panwaslu Garut. Diakses dari https://nasional.kompas.com.

Moleong, L. J. (2007). Metode penelitian kualitatif, Cetakan Ke.24. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Pasaribu, I. P. (2016). Pelanggaran kode etik jurnalistik dalam penulisan berita kriminal oleh wartawan di surat kabar harian vokal. Skripsi. Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Pikiran Rakyat. (2018). Soni Sondani menjadi tersangka, uang suap untuk anggota KPU dan ketua Bawaslu Garut berasal dari dia. Diakses dari https://www.pikiran-rakyat.com.

Ramadhan, D. I. (2018). Polisi tetapkan Soni sebagai tersangka suap kpu panwaslu Garut. Diakses dari https://news.detik.com.

Shoemaker, P. & Reese, D, S. (1996). Mediating the message: theories of influence on mass media message. London: Longman.

Undang-Undang RI No. 40. (1999). Pers sebagai profesi jurnalistik.

Undang-Undang Pers RI Pasal 5 ayat (1). (1999). Asas, fungsi, hak dan kewajiban dan peranan pers.

Hidayat, Y. (2018). Kasus suap KPU Garut coreng demokrasi. Diakses dari https://www.pikiran-rakyat.com.

Yusuf, M. (2014). Penelitian: kuantitatif, kualitatif dan penelitian gabungan. Jakarta: Prenada Media Group.

Yodiansyah, H. (2017). Komunikasi politik media surat kabar dalam studi pesan realitas politik pada media cetak riau pos dan tribun Pekanbaru. Jurnal Kajian Komunikasi, Volume 5, No. 1, 11-30. https://doi.org/10.24198/jkk.v5i1.8889

Zaenuddin, H. M. (2011). The journalist. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.




DOI: https://doi.org/10.24198/jkk.v7i2.18155

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Zikri Fachrul Nurhadi, Leadya Raturahmi, Astri Rayna

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kajian Komunikasi Indexed by:

 

Editorial Office of Jurnal Kajian Komunikasi:

Faculty of Communication ScienceUniversitas Padjadjaran
Jl. Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363, Indonesia
WA: +6282316731181 (Chat Only)

Telephone: +62227796954
Faxmile: +62227794122
E-mail: jurnal.kajian.komunikasi@unpad.ac.id


 site
stats View My Stats

Jurnal Kajian Komunikasi Supervised by: