IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Agus Setiaman, Dadang Sugiana, Jimi Narotama Mahameruaji

Abstract


Tingkat kebutuhan informasi akan meningkat jika informasi memberikan sesuatu yang bermanfaat pada sipencarinya, seperti menyelesaikan masalah atau memecahkan persoalan, memberikan ide-ide baru untuk sebuah program baru, kebutuhan pada pengetahuan, atau melakukan pengawasan pada sesuatu yang sedang berjalan. Kemampuan penyeleggara pemerintahan menyiapkan sediaan informasi dengan berbagai infrastruktur dan konten yang memadai, disertai dengan sikap keterbukaan dan mekanisme serta prosedur yang memadai, akan memudahkan masyarakat memberikan konstribusi atau partisipasi secara positif. Masyarakat tidak akan mudah terpancing isu atau informasi yang simpang siur seandainya mereka mudah mandapatkan iformasi yang memadai. Hasil penelitian menunjukkan bhawa sebagian besar masyarakat Kota Bandung kurang atau belkum memahmai keterbukaan informasi publik, bahkan sebagian besar warga Kota belum atau kurang mehami bentuk informasi yang digunakan oleh Pemkot sebagai upaya implementasi keterbukaan informasi publik. Sebagian warga Kota tahu bahwa setiap ada pekerjaaan pembangunan sarana publik tersedia pengumuman tentang batas waktu pengerjaaan, biaya, dan sebagainya tapi mereka tidak tahu bhawa hal itu sebagai bagian dari kebijakan keterbukaan informasi publik dari pemegang kenbijakan publik kepada warganya. Masih kurangnya sosialiasasi tentang keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung merupakan salah satu dampak dari kurangnya pemahaman warga Kota terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota dalam implementasi keterbukaan publik.

Keywords


Implementasi, Kebijakan, Keterbukaan, Informasi, Publik

Full Text:

PDF

References


Kaplan, M. R. Dennis, P. S. (1993). Phsycological testing principles, application, and issues. Pacific Grove, California: Brooks/ Cole Publishing Company.

Isbandi, R. A. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.

Manan, B. (1992). Dasar-dasar perundang-undangan Indonesia. Jakarta: IND-HILL. CO.

Santosa, M. A. (2003). Aktualisasi kebebasan informasi di indonesia; sebuah perjalanan panjang dan mendaki, dalam melawan ketertutupan informasi; menuju pemerintahan terbuka. Jakarta: Koalisi Untuk Kebebasan Informasi.

Mikkelsen, B. (1999). Metode penelitian partisipatoris dan upaya-upaya pemberdayaan: sebuah buku pegangan bagi para praktisi lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Siegel, S. (1985). Statistik non parametrik untuk ilmu-ilmu sosial. Jakata: Gramedia Pustaka Utama.

Singarimbun, M. & Effendi, S. (1995). Metode penelitian survey. Jakarta: LP3ES.

Arikunto, S. (2002). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Supranto. (2000). Statistik teori dan aplikasi, jilid 1, Edisi Ke-6. Jakarta: Erlangga.

West, R. & Turner, L. H. (2007). Introducing Communication theory, annalysis and application, 3rd edition, Boston: McGraw Hill.

Sabarno, H. (2007). Memandu otonomi daerah menjaga kesatuan bangsa. Jakarta: Sinar Grafika.

Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang Undang No 28. Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara




DOI: https://doi.org/10.24198/jkk.v1i2.6044

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Agus Setiaman, Dadang Sugiana, Jimi Narotama Mahameruaji

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kajian Komunikasi Indexed by:

 

Editorial Office of Jurnal Kajian Komunikasi:

Faculty of Communication ScienceUniversitas Padjadjaran
Jl. Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363, Indonesia
WA: +6282316731181 (Chat Only)

Telephone: +62227796954
Faxmile: +62227794122
E-mail: jurnal.kajian.komunikasi@unpad.ac.id


 site
stats View My Stats

Jurnal Kajian Komunikasi Supervised by: