HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BERHADAPAN (BERKONFLIK) DENGAN HUKUM

Rachmat Putro Ferdiawan Putro Ferdiawan, Meilanny Budiarti Santoso, Rudi Saprudin Darwis

Abstrak


ABSTRAK


Kejahatan dapat menjangkit dalam rentang segala usia, terlebih jika itu tindak kejahatan yang dilakukan pada  usia anak. Sistem peradilan pidana anak menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum, mengingat anak di dalam HAM nasional dan internasional diposisikansebagai kelompok rentan dan diperlakukan istimewa,dan seluruh negara wajib dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak-hak istimewa tersebut 
diperoleh setiap anak. Sehubungan dengan pembahasanini, mengenai keterjaminan hak akan akses pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagaimana kita tahu pendidikan bagi setiap anak, tidak terkecuali bagi anak yang sedang berkonflik dengan hukum atau tinggal di lembaga pemasyarakatan merupakan suatu hal yang penting atau dapat dikatakan investasi bagi anak untuk menjadi bekal mereka menyambut masa depannya. Dalam menyusun karya tulis ini penulis menggunakan metode studi literatur dengan menelaah sumber, yang didalamnya termasuk jurnal, buku, dan web site terkait topik hak pendidikan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Tulisan ini dimaksudkan agar setiap anak terlebih bagi anak yang sedang berkonflik dengan hukum mendapatkan keterjaminan atas hak-haknya karena telah diatur dan berlandaskan hukum yang jelas baik itu oleh hukum nasional maupun internasional.


Kata Kunci


hak anak, anak berhadapan dengan hukum, hak pendidikan, perlindungan anak

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Adminicjr. (2019, April 11). Kedepankan

Hak Anak Pelaku, Korban, dan Saksi:

Aspek Penting Harus Diperhatikan.

Retrieved from INTSTITUTE FOR

CRIMINAL JUSTICE REFORM:

http://icjr.or.id/kedepankan-hak-anak-pelaku-korban-dan-saksi-5-aspek

penting-harus-diperhatikan/

Analiansyah dan Syarifah Rahmatillah.

(2015). Perlindungan Terhadap Anak

Yang Berhadapan Dengan Hukum.

Gender Equality: Internationa Journal

of Child and Gender Studies, 51-67.

Aprizan, R. T. (2012). Peran Pekerja

Sosial Dalam Rehabilitasi Sosial Anak

Yang Berhadapan Dengan Hukum

Menurut UU No.11 Tahun 2012

Tentang Sistem Peradilan Pidana

Anak.

Arief, B. N. (1998). Beberapa Aspek

Kebijakan Penegakan Dan

Pengembangan Hukum Pidana,

Bandung: Citra Aditya Bakti.

Bernie, M. (2018, Juni 1). Bagaimana Hak

Pendidikan Anak yang Terjerat Kasus

Hukum?Retrieved from tirto.id:

https://tirto.id/bagaimana-hak-pendidikan-anak-yang-terjerat-kasus-hukum-cLvJ Jurnal PKS, 263-278.

Dalimunthe, A. H. (2017). Pemenuhan

Hak Atas Pendidikan Dalam Proses

Pembinaan Terhadap Narapidana Anak

Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Jurnal Hukum.

Davies, D. (2011). Child Development

Apractitioner's Guide (Third Edition

ed.). New York: The Guilford Press

Djalil, D. S. (2015). Rencana Aksi Nasiona

Perlindungan Anak 2015-2019.

Jakarta: BAPPENAS.

Endro Winarno, Muhadjir M. Darwin,

Warsito Utomo, Supra Wimbarti .

(2015). Penerapan Kewenangan

Diskresi Kepolisian dalam Pemenuhan

Hak Anak Berhadapan dengan Hukum.

Jurnal PKS, 263-278.

Ferri, O. (2016, Agustus 2). Dirjen PAS:

Baru 39 Persen Anak di Penjara yang

Dapat Pendidikan. Retrieved from

Liputan6.com:

https://www.liputan6.com/news/read/2

/dirjen-pas-baru-39-persen-anak-di-penjara-yang-dapat-pendidikan?related=dable&utm_expid

=.9Z4i5ypGQeGiS7w9arwTvQ.1&utm

_referrer=

Gustiawan, B. (2018). Pmenuhan Hak-Hak

Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus

Anak Kelas 1 Tangerang. 1-18.

Hardy, Dr. Stephen. 1997. Law For Social

Workers. Great Britain: Cavendish

Publishing limited.

Hendrawan, M. I. (2014). Kinerja Pekerja

Sosial Dalam Advokasi Anak Yang

Berhadapan Dengan Hukum Di

Yayasan Lembaga Perlindungan Anak

(YLPA) Daerah Istime Yogyakarta. 1-13.

Kautsari, M. M. (2017). Implementasi

Perlindungan Hak Anak dalam

Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum

di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi

Sosial Remaja Daerah Istimewa

Yogyakarta. 1-57.

Kepres Nomor 36 Tahun 1990

Michael, D. (2016). Penerapan Hak-Hak

Narapidana di Lembaga

Pemasayarakatan Klas IA Tanjung

Gusta, Sumatera Utara Ditinjau Dari

Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal

Hak Asasi Manusia, 91-103.

Nugroho, O. C. (2017). Peran Balai

Pemasyarakatan Pada Sistem Peradilan

Pidana Anak Di Tinjau Dalam

Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal

HAM, 161-174.

Perawati. (2018). Pemenuhan Hak Hukum

Anak Berkasus Pencurian. 1-13.

Rahayu, Sri. (n.d.). Pemenuhan Hak Anak

Pelaku Tindak Pidana Dalam

Perspektif Undang Undang Pengadilan

Anak dan Implementasinya di

Pengadilan Negeri Jambi. Jurnal Ilmu

Hukum, 43-56.

Rumtianing, I. (2014). Kota Layak Anak

Dalam Perspektif Perlindungan Anak.

Jurnal Pendidikan Pancasila dan

Kewarganegaraan, 7-23.

Sambas, Dr. Nandang. 2013. Peradilan

Pidana Anak di Indonesia dan

Instrumen Internasional Perlindungan

Anak serta Penerapannya. Yogyakarta:

Graha Ilmu

Santrock, J. W. (2009). Child

Development (TwelfthEdition ed.).

New York: Mc Graw Hill.

Setiawan, H. H. (2015). Pengembangan

Model Alternatif Menangani Anak

Yang Berhadapan Dengan Hukum

Berbasis Masyarakat Di Kelurahan

Cipinan Besar Utara, Jakarta Timur.

Sosio Konsepsia, 142-159.

Simorangkir, R. U. A., Darwis, R. S. &

Santoso, M. B. (2016). Anak Bukan

Orang Dewasa Penanganan Anak

Berkonflik Dengan Hukum. Bandung:

Unpad Press.

Soetedjo, Wagiati. 2013. Hukum Pidana

Anak (Edisi Revisi). Bandung: Refika

Aditama

Stein, Theodore J. 2006. Child Welfare

and the Law. USA: Child Welfare

League of America, Ink.

Ward, T., & Birgden, A. (2007). Human

rights and correctional clinical

practice. Elsevier, 12 (Aggresion and

Violent Behavior), 628- 643.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012

Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002

Tentang Perlindungan Anak

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995

Tentang Pemasyarakatan

Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997

Tentang Pengadilan Anak

Widari, T. M. (2012). Pemenuhan Hak

Pendidikan Anak Didik

Pemasyarakatan Di Lembaga

Pemasyarakatan Anak. Jurnal Ilmu

Hukum, 28-47.




DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i1.27044

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik terindeks di:

 Google Scholar GarudaDimensions 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.