PERILAKU PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH REMAJA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL

Rahayu Nurfauziah, Hetty Krisnani

Abstrak


Salah satu masalah utama dalam lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material. Perilaku komunitas sangat menentukan dalam pelanggaran lalu lintas. Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui atau menganalisis: (1) faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas dan (2)strategi yang dilakukan oleh SATLANTAS dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sehingga tercapainya masyarakat patuh hukum. Metode yang digunakan yaitu metode deskiptif dengan pendekatan studi pustaka, dan teori yang digunakan adalah teori perspektif konstruksi sosial. Hasil penelitian menemukan bahwa: Penegakan
hukum lalu lintas dalam rangka tercapainya masyarakat patuh hokum belum bekerja secara profesionaldikarenakan penerapan hukum tidak diaksanakan sebagaimana mestinya, sikap penegak hokum yang belum profesional, serta sarana dan prasarana yang terbatas untuk mendukung terlaksananya penegakan hukum.


Kata Kunci


perilaku, komunitas, dampak, pelanggaran, lalu lintas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Anggrasena, B. (2010). Strategi Penegakan Hukum dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum. 20.

Anisarida, A. A., & Santosa, W. (2019). Korban Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Di Kota Bandung. Jurnal HPJI, 5(2), 129–136.

Anugrahanto, N. C. (2020). Kecelakaan Menewaskan Empat Orang, Pengemudi Mobil Masih Remaja. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/10/03/empat-orang-tewas-dalam-kecelakaan-lalu-lintas-di-jalan-magelang-pengemudi-masih-remaja/ (30/12/2020)

Bolla, M. E., Messah, Y. A., & Koreh, M. M. B. (2013). Analisis Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Ruas Jalan Timur Raya Kota Kupang). Jurnal Teknik Sipil, II(2), 147–156.

Darmansyah, F., & Prasetyanto, D. (2019). Strategi Penegakan Hukum Dalam Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas Di Kota Bandung. Jurnal Transportasi, 19(1), 11–20.

Djaja, S., Widyastuti, R., Tobing, K., Lasut, D., & Irianto, J. (2016). GAMBARAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI INDONESIA , TAHUN 2010-2014 Description of Traffic Accident in Indonesia , Year 2010-2014. 2007, 30–42.

Gunawan, D. N. (2019). KEMACETAN LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEREKONOMIAN KOTA-KOTA BESAR DI INDONESIA.

Hidayati, A., & Hendrati, L. Y. (2016). Analisis Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Berdasar Pengetahuan, Penggunaan Jalur, dan Kecepatan Berkendara. Jurnal Berkala Epidemiology, 4(2), 275–287.

Junef, M. (2014). Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti Pelanggaran ( Tilang ) Dalam Berlalu Lintas. WIDYA Yustisia, 1(1), 52–60.

Labe, Anjari. (2017). Teknik Lalu Lintas Masalah Transfortasi “Pelanggaran Lalu Lintas”. http://masalahtransportasi.blogspot.com/?m=1 (21/10/ 2020)

Manuaba, I. B. P. (2008). Memahami Teori Konstruksi Sosial. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 21(3), 221–230.

Ngangi, C. R. (2011). Konstruksi Sosial dalam Realitas Sosial. Agri-Sosioekonomi, 7(2), 1–4.

Poerwadarminta. (1993). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Op.Cit.,hlm. 55.

Prodjodikoro, Wirjono. (2003). Asas-asas Hukum Pidana. Bandung:Refika Aditama, hlm.33.

Rakhmani, F. (2013). Kepatuhan Remaja dalam berlalu Lintas. Sociodev, 2(1), 1–7.

Remincel. (2019). DIMENSI HUKUM PELANGGARAN KECELAKAAN LALU DAN ANGKUTAN JALAN LINTAS DI INDONESIA. Jurnal Ensikopedia Social Review, 2(5), 55.

Rismawan, E. (2009). FAKTOR PENYEBAB PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGENDARA SEPEDA MOTOR. 1–124.

Saraswati, E. (2012). STRATEGI SATUAN LALU LINTAS DALAM MENGURANGI PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLRESTA SURAKARTA. 1–17.

Sari, R. R., Budiarsi, K., & Maulana, M. S. (2018). Karakteristik Kecelakaan Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung dengan Pendekatan ”5W+1H”. Potensi : Jurnal Sipil Politeknik, 20(2), 111.

Sarmini, A. (2019). Kualitas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Pada Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Karimun. Soumatera Law Review, 2(2), 12.

Sarry, Y. P., & Widodo, H. (2014). Upaya Polisi Lalu Lintas Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Pengendara Bermotor (Studi Deskriptif Terhadap Program Kanalisasi Lajur Kiri Pada Satlantas Polrestabes Surabaya). Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 2(2), 564–578.

Sibarani, S. (2016). Pelanggaran Peraturan Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor Roda Dua di Wilayah Polisi Sektor Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Online Mahasiswa, 3(2), 1–15.

Suhendra, A. D., Asworowati, R. D., & Ismawati, T. (2020). PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP LALU LINTAS DITINJAU DARI PEMAKAIAN ALAT KESELAMATAN SAAT BERKENDARA ( STUDI KASUS DI DESA KARAGANOM KLATEN UTARA). Akrab Juara, 5(1), 1–65. Retrieved from http://www.akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/919

Sulaiman, A. (2016). Memahami Teori Konstruksi Sosial Peter L. Berger. Society, 4(1), 15–22.

Tahir, A. (2006). Studi penyebab kecelakaan lalu lintas di kota surabaya. Teknik Sipil, 1–9.

Yassin, G. (2020). PENEGAKAN HUKUM KECELAKAAN LALU LINTAS AKIBAT JALAN RUSAK. Gorontalo Law Review, 3(2), 122–136.

Yudanto, A. Y., Apriyadi, M., & Sanjaya, K. (2013). Optimalisasi Lampu Lalu Lintas dengan Fuzzy Logic. Jurnal ULTIMATICS, 5(2), 58–62.

Yuningsih, A. (2006). Implementasi Teori Konstruksi Sosial dalam Penelitian Public Relations. Mediator: Jurnal Komunikasi, 7(1), 59–70.

Yuwono, S., & Soviana, E. (2010). KAMPANYE KESELAMATAN BERKENDARA : PENGARUHNYA TERHADAP KEDISIPLINAN DALAM BERLALU LINTAS. Jurnal Ilmiah Berkala Psikologi, 12, 148–153.




DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31975

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik terindeks di:

 Google Scholar GarudaDimensions 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.