PERAN YAYASAN SEJIWA SEBAGAI LEMBAGA PELAYANAN SOSIAL DALAM MEMPENGARUHI KEBIJAKAN MELALUI KEBIJAKAN KESELAMATAN ANAK (KKA) ID-COP (INDONESIA CHILD ONLINE PROTECTION)
Abstrak
ABSTRAK
Lembaga pelayanan sosial atau yang biasa dikenal juga sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan suatu hal yang lahir akibat adanya kesenjangan antara kebutuhan sosial dengan apa yang disediakan oleh pemerintah. Dikarenakan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19 meluas hingga ke ranah daring, maka muncullah kesenjangan yang sebelumnya tidak ada atau tidak terdeteksi. Artikel ini bermaksud untuk mengungkapkan suatu kesenjangan yang sangat dirasakan pada masa pandemi yaitu mengenai minimnya kebijakan maupun payung hukum yang melindungi anak dan hak-hak yang dimilikinya dalam ranah daring. Sebagai upaya dalam menjalankan perannya selaku lembaga pelayanan sosial, Yayasan SEJIWA bersama lembaga aliansi ID-COP (Indonesia Child Online Protection) menginisiasikan pembuatan kebijakan yang berusaha untuk melindungi anak serta memenuhi hak-hak mereka khususnya dalam ranah daring bernama Kebijakan Keselamatan Anak (KKA). Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan strategi penelitian studi kasus di lapangan berupa observasi, wawancara, dan juga studi kepustakaan melalui magang di Yayasan SEJIWA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yayasan SEJIWA berhasil menjalankan perannya sebagai lembaga pelayanan sosial dalam mengisi kesenjangan yang ada dengan mempengaruhi kebijakan melalui penginisiasian dan penyusunan Kebijakan Keselamatan Anak (KKA).
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Publikasi Ilmiah
Austin, D. M. (2002). Human Services Management Organizational Leadership in Social Work Practice. New York: Columbia University Press.
Budiardjo, M. (2007). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Cahyo, N. (2015). Kenakalan Remaja dan Pariwisata dalam Tinjauan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi di Kenpark Kenjeran Surabaya. UIN Sunan Ampel Surabaya .
Ciucescu, N. (2009). The Role and Importance of Non-Profit Organizations. Studies and Scientific Researches, Economics Edition No. 14 , 14-19.
Hardina, D., Middleton, J., Montana, S., & Simpson, R. A. (2007). An Empowering Approach to Managing Social Service Organizations. New York: Springer Publishing Company, LLC.
ID-COP (Indonesia Child Online Protection). (2020). Kebijakan Keselamatan ID-COP. Child Rights Coalition Asia, Indonesia Child Online Protection.
Lendriyono, F. (2017). Strategi Penguatan Organisasi Pelayanan Sosial Berbasis Keagamaan. Jurnal Sospol, Vol 3 No 2 , 66-80.
Liao, K.-H., & Huang, I.-S. (2016). Impact of Vision, Strategy, and Human Resource on Nonprofit Organization Service Performance. Procedia - Social and Behavioral Sciences 224 , 20-27.
Lutfiyah, U. (2016). STUDI KOMPARASI TENTANG SANKSI PENELANTARAN ANAK DALAM PERSPEKTIF PENGADILAN NEGERI KUDUS MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. STAIN Kudus.
Mulia Astuti, dkk. (2013). Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Studi Kasus Evaluasi Program Kesejahteraan Sosial Anak di Provinsi DKI Jakarta, DI. Yogyakarta, dan Provinsi Aceh. Jakarta: P3KS Press.
Utari, G. T. (2016). Kontrol Sosial Masyarakat pada Kenakalan Remaja di Desa Mojojumpul Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto: Tinjauan Teori Kontrol Travis Hirschi. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Publikasi Elektronik
Ecpat Indonesia. (2015, September 15). ID-COP, Potensi baru untuk Keselamatan Anak-anak di Dunia Maya. Dilansir dari Situs Ecpat Indonesia: https://ecpatindonesia.org/berita/id-cop-potensi-baru-untuk-keselamatan-anak-anak-di-dunia-maya/
Ecpat Indonesia. (2021, Februari 16). Kebijakan Keselamatan Anak ID COP (KKA). Dilansir dari Situs Ecpat Indonesia: https://ecpatindonesia.org/sumber/kebijakan-keselamatan-anak-id-cop-kka/
Nurtjahyo, L. I. (2020, Desember 21). Kekerasan Seksual di Internet Meningkat Selama Pandemi dan Sasar Anak Muda: Kenali Bentuknya dan Apa yang Bisa Dilakukan? . Dilansir dari Situs The Conversation: https://theconversation.com/kekerasan-seksual-di-internet-meningkat-selama-pandemi-dan-sasar-anak-muda-kenali-bentuknya-dan-apa-yang-bisa-dilakukan-152230
Yayasan SEJIWA. (n.d.). Dilansir dari Situs Facebook: https://facebook.com/YayasanSejiwa/?ref=page_internal
Yayasan SEJIWA. (n.d.). Dilansir dari Situs Yayasan Semai Jiwa Amini: https://sejiwa.org
DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i2.35146
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.