PERAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA RESOLUSI KONFLIK SOSIAL DI DESA GENTENG KECAMATAN SUKASARI, KABUPATEN SUMEDANG
Abstrak
Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu tujuan utama dalam pembangunan yang dilakukan di daerah. Salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer), di mana penerima manfaat program ini akan menerima bantuan tunai sepanjang memenuhi kewajibannya. Program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga miskin. Tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin. Jumlah penduduk Desa Genteng tercatat sekitar 6.500 jiwa dan mata pencarian warga didominasi oleh petani dan buruh tani. Secara garis besar tingkat perekonomian masyarakat di Desa Genteng masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih lagi, Salah satu upaya pemecahan masalah tersebut melalui Program Keluarga Harapan. Dalam pelaksanaan program PKH, terdapat permasalahan konflik sosial yakni ketidakmerataan penyaluran bantuan sosial. Peran pendamping PKH merupakan aktor penting dalam menyukseskan program PKH. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui kajian literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan peran pendamping PKH sudah terlihat baik dalam menjalankan tugas umum, serta menyelesaikan konflik sosial terkait bantuan sosial melalui proses mediasi dan koordinasi agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Alamin, Ahmad Rokhoul. 2010. ANALISIS PERAN PENDAMPING DALAM PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) PADA SUKU DINAS SOSIAL JAKARTA UTARA
Darmayanti, Hera. 2020. PERAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI GAMPONG MAHENG KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR.
Habibullah. 2011. Peran Pendamping Pada Program keluarga Harapan. jurnal, vol 16 Nomor 02 hal 110-111.
Ife, Jim., Frank, Tesoriero. 2008. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jones, Tricia S., Kmitta, Dan. 2001. School Conflict Management: Evaluating Your Conflict Resolution Education Program. Ohio: Ohio Comission on Dispute Resolution & Conflict Management. Hal. 2.
Levine, Stewart. 1998. Getting to Resolution (Turning conflict into collaboration). San Fransisco: Berrett Koehler Publishers Inc, Hal. 3.
Meolong, Lexy. (n.d). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda karya.
Morton, Deutsch., and Coleman, Peter T. 2006. The Handbook of Conflict Resolution, Theory and Practice. San Fransisco: Jossey-Bass Publisher. Hal. 197.
Nurchotimah, Aulia S. I., Malihah, B. H., Harmawati, Elly Yuni. 2020. Peran Pendamping Sosial Dalam Penanganan Konflik Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan: Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, Vol 5, No 1, Hal. 61-70.
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Subandi. 2011. DESKRIPSI KUALITATIF SEBAGAI SATU METODE DALAM PENELITIAN PERTUNJUKAN.
Suharto, Edi. 2019. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat; Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Rafika Aditama.
DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v4i1.38294
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.