ANALISIS KONFLIK DI DESA WATMURI KECAMATAN NIRUNMAS

Jihan Kamilla Azhar, Rizki Muhammad Fauzi, Soni Akhmad Nulhaqim

Abstrak


Masalah konflik agraria tentunya berdampak serius bagi kehidupan masyarakat. Hal ini tentunya dapat mengancam mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Maka dari itu, suatu konflik harus dapat dikelola atau diatasi dengan tepat agar tidak merugikan bagi kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan analisis konflik berdasarkan data set menurut penahapan Nulhaqim dkk, yaitu peristiwa, pemicu, penyebab, dampak, dan resolusi konflik yang dilakukan. Metode yang dipakai pada penulisan artikel ini yaitu menggunakan metode studi kepustakaan. Hasilnya menunjukkan bahwa peristiwa konflik ini mulai dari 1977 sampai tahun 2005 dan terlibatnya dua Desa yaitu Watmuri dan Arma. Pemicu terjadinya konflik yaitu datangnya orang Arma ke Desa Watmuri dan mendapatkan tempat tinggal sementara, namun orang Arma merasa bahwa tanah tersebut adalah kepemilikannya. Selain itu, terjadinya pembunuhan orang Arma oleh Watmuri. Penyebab konflik terjadi yaitu adanya faktor ekonomi dan sosial. Dampaknya yaitu komunikasi kedua desa tersebut tidak berjalan baik dan kehidupannya tidak harmonis. Resolusi konflik yang dilakukan yaitu negosiasi, konsiliasi, dan mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak-pihak lainnya.

 

The problem of agrarian conflict certainly has a serious impact on people's lives. This certainly can threaten them in social and economic life. Therefore, a conflict must be managed or resolved properly so that it is not detrimental to people's lives. This study aims to describe the conflict analysis based on the data set according to the stages of Nulhaqim et al, namely the events, triggers, causes, impacts, and conflict resolution that was carried out. The method used in writing this article is to use the library study method. The results show that the events of this conflict started from 1977 to 2005 and involved two villages namely Watmuri and Arma. The trigger for the conflict was the arrival of the Arma people to Watmuri Village and getting a temporary place to live, but the Arma people felt that the land was theirs. Besides that, there was the killing of the Arma people by Watmuri. The cause of the conflict occurred, namely the existence of economic and social factors. The impact is that the communication between the two villages is not going well and their lives are not harmonious. Conflict resolution carried out is negotiation, conciliation, and mediation carried out by the local government, village government, and other parties.


Kata Kunci


Analisis konflik, konflik agraria

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adiansah, W., Apsari, N. C., & Raharjo, S. T. (2019). Resolusi Konflik Agraria di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 1(1), 1-10.

Adiansah, W., Nulhaqim, S. A., & Basyar, G. G. K. (2020). Resolusi Konflik Berbasis Komunitas Melalui Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Alternatif Resolusi Konflik Agraria. Share: Social Work Journal, 10(2), 163-174.

Batlajery, A., Pattiselanno, A. E., & Kakisina, L. O. (2018). Konflik Agraria di Desa Watmuri Kecamatan Nirunmas Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Agrilan: Jurnal Agribisnis Kepulauan, 5(2), 88-100.

Hamdan, M., Lestari, F. F., Susilawati, S. (2021). Studi Literatur Keefektifan Kelas Virtual Dalam Pembelajaran Fisika Di Masa Pandemi. JURNAL Pendidikan dan Ilmu Fisika 1(1), 29-32

Kompas. (2013), “Kasus Freeport, hilangnya nurani pemerintah,” dalam http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/13/ diakses 4 September 2013.

Nulhaqim, S. A., Fedryansyah, M., & Hidayat, E. N. (2019). Resolusi Konflik Agraria Berbasis Komunitas Pada Masyarakat Petani Di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kebupaten Sumedang. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 1(2), 70-78.

Nulhaqim, Soni Akhmad., Irfan, Maulana., Harding, Diana., Jatnika, Dyana Chusnulita. (2017). Konflik Sosial Di Kampung Nelayan : Studi Kasus di Pantai Utara Kota Cirebon, Jawa Barat. Jurnal Sosiokonsepsia Kementerian Sosial Republik Indonesia Volume 6 Nomor 2 Januari-April 2017.

Permadi, Iwan. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Petani Penggarap Tanah Negara Milik Perum Perhutani. Jurnal Arena Hukum Volume 9 Nomor 2 Agustus 2016, Halaman 225-252.

Putra, Bagus Ani. (2013). Peran kearifan lokal dalam resolusi konflik keyakinan beragama di Jawa Timur. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik Volume 26 Nomor 1 Tahun 2013, Halaman 1-14.

Rokhmad, Abu. (2016). Paradigma Hukum Islam dalam Penyelesaian Sengketa. International Journal Ihya Ulum AlDin. Volume 18 Nomor 1 Tahun 2016.

Saturi, Saparia. (2013), dalam http://www.mongabay.co.id/2013/02/16/tersebar-di-98-kabupaten-konflik-agrariadidominasi-sektor-perkebunan-dan-kehutanan/ diakses 8 September 2013.

Zakie, Mukmin. (2016). Konflik Agraria yang Tak Pernah Reda. Jurnal Legality Volume 24 Nomor 1 Maret-Agustus 2016.

Zuber, A. (2016). Konflik Agraria di Indonesia. Jurnal Sosiologi Reflektif, 8(1), 147-1




DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v5i1.44108

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik terindeks di:

 Google Scholar GarudaDimensions 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.