Peran Pekerja Sosial dalam Permasalahan Pengungsi Korban Perang

Fajrin Rizki Abdillah, Rudi Saprudin Darwis

Abstrak


Penelitian ini menganalisis peran pekerja sosial dalam memenuhi hak-hak dasar, memberikan dukungan psikososial, dan mengadvokasi kebijakan bagi pengungsi Suriah di wilayah Eropa melalui studi literatur. Analisis mendalam dilakukan terhadap berbagai jurnal ilmiah, laporan organisasi internasional, dan studi kasus untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam pekerjaan sosial dengan pengungsi. Temuan penelitian menunjukkan pekerja sosial memainkan peran penting dalam menjamin bahwa pengungsi diberikan perlindungan, akses ke sumber daya dasar, dan bantuan dalam mengatasi trauma.Pekerja sosial juga berperan sebagai advokat dalam memperjuangkan hak-hak pengungsi dan mengubah kebijakan yang relevan. Kesimpulannya, pekerja sosial memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup pengungsi korban konflik bersenjata.

Kata Kunci


Pekerja Sosial; Pengungsi; Peran

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Asyia, A. D., Sinurat, G. D., & Nulhaqim, S. A. (2023). Pemenuhan Hak Asasi Pendidikan Anak Pengungsi di Indonesia: Kontribusi Signifikan Pekerja Sosial. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Darmawan, W., Hidayat, E. N., & Raharjo, S. T. (2019). Advokasi Sosial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Kajian Pustaka. Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 1.

Fahrezi, M., Wibowo, H., Irfan, M., & Humaedi, S. (2020). Peran Pekerja Sosial dalam Meningkatkan Kemampuan Coping Stres Masyarakat. Jurnal Pekerjaan Sosial.

Fahrudin, A. (2010). Advokasi Pekerjaan Sosial. Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.

Gustini, D. R., Chandra, H. A., P, P. H., Annisyaniawati, & Alrifqi, M. (2023). PERLINDUNGAN HAK ASASIMANUSIA DAN PERANAN LEMBAGA HUKUM BAGI PENGUNGSI DALAM KONTEKS HUKUM INTERNASIONAL. Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora.

Justinar, J. (2019). Perlindungan Pengungsi di Wilayah Konflik Bersenjata dan Penentuan Status Prima Facie. terAs: Law Review.

Kurniawan, Y., & Savitri, A. D. (2017). Terapi Kelompok untuk Menurunkan Gejala Depresi pada Imigran Pengungsi. Dinamika Sosial Budaya, Vol. 19.

Kusumo, A. T. (2012). Perlindungan Hak Asasi Manusia Pengungsi Internasional. Yustisia Vol 1, No 2.

Liani, H., Ikrimah, N., Melianingsih, R., & Rayhani, S. (2022). Urgensi Peran Pekerja Sosial dalam Penanggulangan Bencana Terhadap Kondisi Psikososial Korban Tanah Longsor di Sumedang, Jawa Barat. Jurnal Fajar Vol. 22 No. 1.

Nazir, M. (2009). Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia.

Nugraha, S., & Bangas, K. D. (2024). Pemenuhan Hak Asasi Manusia: Peran Negara dalam MeresponsKrisis Kemanusiaan dan Penangangan Pengungsi. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume 4 Nomor 3.

Pelangi, I. (2017). Perlindungan Terhadap Para Pencari Suaka Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law).

Purwowibowo. (2014). Peran Pekerja Sosial dalam Sistem Usaha Kesejahteraan Sosial di Era Millennium. SHARE: Social Work Journal.

Putra, Z. S. (2020). Evaluasi Kritis Terhadap Arrangement Myanmar-Bangladesh Tahun 2017 Tentang Repatriasi Suku Rohingya dalam Perspektif Hukum Pengungsi Internasional. Repository Faculty of Law, Universitas Islam Indonesia .

Rahayu, Roisah, K., & Susetyorini, P. (2020). Perlindungan Hak Asasi Manusia Penungsi dan Pencari Suaka di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 2.

Santoso, M. B., & Apsari, N. C. (2016). Praktik Pekerjaan Sosial Berbasis Hak Asasi Manusia. SHARE: Social Work Journal.

Sulistyaningsih, W., Trihandayani, D., Faturrohman, & Hafizh, A. S. (2023). Dukungan Psikososial untuk Penungsi di Shelter Kalideres Jakarta Barat. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia: Vol. 6 No. 3.

Tukino. (2013). Pekerjaan Sosial dalam Setting Kebencanaan. Share: Social Work Journal Vol. 3 No. 2.

UNHCR. (2017). Konvensi Dan Protokol – mengenai status pengungsi. Retrieved from UNHCR: The UN Refugee Agency: https://www.unhcr.org/id/wp-content/uploads/sites/42/2017/05/KonfensidanProtokol.pdf

UNHCR. (2024, March 16). About UNHCR. Retrieved from UNHCR: The UN Refugee Agency : https://www.unhcr.org/about-unhcr/overview/history-unhcr

United Nations. (2015). Universal Declaration of Human Rights: Illustrated Edition. United Nations.

United Nations. (2020). Global Issues: Refugees. Retrieved from United Nations: https://www.un.org/en/global-issues/refugees

United Nations. (2024, May 30). Global Refugee Crisis Growing Worse, with Aid Workers near Breaking Point, Little Respect for Basic Rules of War, High Commissioner Warns Security Council. Retrieved from United Nations: Meetings Coverage and Press Releases: https://press.un.org/en/2024/sc15713.doc.htm#:~:text=FILIPPO%20GRANDI%2C%20United%20Nations%20High,Commissioner%20for%20Refugees%20(UNHCR).

VOA. (2024, February 23). PBB: 14 Juta Orang Tinggalkan Ukraina Sejak Invasi Rusia. Retrieved from VOA Indonesia: https://www.voaindonesia.com/a/pbb-14-juta-orang-tinggalkan-ukraina-sejak-invasi-rusia/7498308.html

Yulia, S., & Krisnani, H. (2019). Peran Pekerja Sosial dalam Menangani Korban Kekerasan pada Anak dalam Keluarga. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat.

Zulyadi, T. (2014). Advokasi Sosial. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah.




DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v6i2.56950

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik terindeks di:

 Google Scholar GarudaDimensions 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.