TERNAK DAN USAHA PETERNAKAN SEBAGAI SUMBER ZAKAT YANG POTENSIAL DI INDONESIA

Dudi Dudi, Dedi Rahmat

Abstrak


Abstrak

Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus nasional pada  tahun 2014  yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik)  adalah sebanyak 254,9 juta jiwa dengan  tingkat pertambahan penduduk di perkotaan sebesar 1,75 persen dan di perdesaan sebesar 0,52 persen. Jumlah penduduk Indonesia sebesar itu merupakan berkah bagi usaha ternak dalam menyediakan sumber protein hewani berupa daging, telur dan susu yang sangat baik untuk kesehatan manusia.  Ditjennak (2015) melaporkan bahwa konsumsi  protein  per  kapita  sehari  untuk  daging  pada  tahun  2014  sebesar  2,68  gram, konsumsi protein per kapita sehari untuk telur  dan  susu  pada  tahun  2014  sebesar  3,17  gram. Pengeluaran per kapita  sebulan  untuk  makanan  pada  tahun  2014  sebesar  Rp 388.350, dari  pengeluaran  untuk  makanan  sebesar  itu,  pengeluaran  untuk  konsumsi  daging  sebesar  Rp  14.980, telur dan susu sebesar Rp 23.923.  Nilai investasi PMDN sektor peternakan  tahun 2013 sebesar  Rp.360,60  miliar.  Ternak dan usaha ternak  yang dikelola kaum muslimin Indonesia merupakan salah satu sumber zakat potensial.


Kata Kunci


ternak, usaha ternak, zakat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Alquranulkarim. 2015. Musfhaf Alquran. Departemen Agama Republik Indoneisia.

Abu Mundzira. 2015. Panduan Praktis Zakat Barang Perdagangan. http://Abumundzir

Alghifary. Blogspot.Co.Id/2015/02/Zakat-Perdagangan.Html.

Ahmad Juwaini. 2016. Peran Strategis Zakat Dalam Cetak Biru. World Zakat Forum.

Bambang Sudibyo. 2016. Bappenas. Seminar Nasional Peran Strateg is Za at dalam Cetak Biru Ekonomi Pembangunan Indones ia” J akarta, 8 Agustus 2016.

Imam Rahmad B. 2015. Zakat Hewan Ternak. zttp://makalah07.blogspot.co.id/2012/05/ zakat-peternakan.html

M. Ali Taher. 2016. Peran Strategis Zakat Dalam Masterplane Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia. (Disampaikan Dalam Seminar Nasional Peran Strategis Zakat Dalam Cetak Biru Ekonomi Pembangunan Indonesia)

Rusfidra. 2016. Urgensi Protein Hewani untuk Kecerdasan SDM http:// bunghatta.ac.id

/artikel-120-urgensi-protein-hewani-untuk-kecerdasan-sdm.html

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan




DOI: https://doi.org/10.24198/masy%20filantropi.v1i1.19204

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.