Studi Kandungan Formalin Dan Zat Pemutih Pada Ikan Asin Di Beberapa Pasar Kota Bandung
Abstrak
Formalin dan hidrogen peroksida adalah salah satu bahan tambah pangan yang dilarang secara resmi melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 033 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode survey. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui ada tidaknya kandungan formalin dan zat pemutih pada ikan asin yang dijual di beberapa pasar kota Bandung. Pemeriksaan kandungan formalin pada sampel ikan asin dilakukan di Laboratorium Pengolahan Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan Pemeriksaan kandungan zat pemutih dilakukan di Laboratorium Uji Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan formalin ditemukan pada ikan kembung asin dari pasar Gedebage, ikan kembung asin dari pasar Caringin, ikan kembung asin dari pasar Ujung Berung, ikan kembung asin dari pasar Cicaheum, dan ikan kembung asin dari pasar Ciroyom, sedangkan kandungan zat pemutih ditemukan pada ikan pari asin dari pasar Gedebage, ikan pari asin dari pasar Caringin, ikan pari asin dari pasar Ujung Berung, dan ikan pari asin dari pasar Cicaheum.
Kata Kunci : Ikan Asin, Formalin, Zat pemutih.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Kontak Kami:
Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran
Jl. Raya Bandung-Sumedang KM. 21 Jatinangor