Studi Kandungan Formalin Dan Zat Pemutih Pada Ikan Asin Di Beberapa Pasar Kota Bandung

Rezky Alexander Matondang, Emma Rochima, Nia Kurniawati

Abstrak


Formalin dan hidrogen peroksida adalah salah satu bahan tambah pangan yang dilarang secara resmi melalui Peraturan  Menteri  Kesehatan Republik Indonesia  No.  033  tahun 2012  tentang Bahan  Tambahan Pangan.  Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode survey. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui ada tidaknya kandungan formalin dan zat pemutih pada ikan asin yang dijual di beberapa pasar kota Bandung. Pemeriksaan kandungan formalin pada sampel ikan asin dilakukan di Laboratorium Pengolahan Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan Pemeriksaan kandungan zat pemutih dilakukan di Laboratorium Uji Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  kandungan formalin ditemukan pada  ikan kembung asin dari pasar Gedebage, ikan kembung asin dari pasar Caringin, ikan kembung asin dari pasar Ujung Berung, ikan kembung asin dari pasar Cicaheum, dan ikan kembung asin dari pasar Ciroyom, sedangkan kandungan zat pemutih ditemukan pada ikan pari asin dari pasar Gedebage, ikan pari asin dari pasar Caringin, ikan pari asin dari pasar Ujung Berung, dan ikan pari asin dari pasar Cicaheum.

 

Kata Kunci : Ikan Asin, Formalin, Zat pemutih.


Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Kontak Kami:

Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran

Jl. Raya Bandung-Sumedang KM. 21 Jatinangor