Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan

Rosma Alimi, Nunung Nurwati

Abstrak


Kekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa kekerasan terhadap perempuan sangatlah mengkhawatirkan. Konflik yang tidak kian usai dapat menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tingkat KDRT yang setiap tahunnya cenderung meningkat menandakan bahwa korban mulai menyadari bahwa tindak KDRT bukanlah sesuatu yang dapat dinormalisasi, sehingga korban memiliki hak untuk memperjuangkan hak hidup aman dan lebih baik. Pernikahan yang seharusnya menjadi sebuah ruang yang nyaman untuk sepasang manusia, justru menjadi ruang paling menakutkan bagi sebagian perempuan. Adapun faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga khususnya yang dilakukan oleh suami terhadap istri sangatlah beragam. KDRT merupakan sebuah perilaku yang memberikan dampak yang sangat kompleks terhadap perempuan korban KDRT. Tindak kekerasan tersebut menghasilkan dampak psikologis terhadap perempuan korban KDRT. Salah satu upaya penanganan yaitu adanya pemenuhan hak terhadap perempuan korban KDRT. Pemahaman budaya kesetaraan sangat dibutuhkan dalam kehidupan berpasangan, keluarga, maupun masyarakat. Dengan fakta, data, dan aturan dalam Undang-Undang yang sudah ada dan ditetapkan, seharusnya pemerintah dan lembaga-lembaga anti kekerasan terhadap perempuan dapat bergerak lebih luwes lagi untuk membantu dan melindungi perempuan korban kekerasan.

Kata Kunci


KDRT; Perempuan; Kekerasan

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.34543

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Terindeks di: