POLA AJAR ORANG TUA TUA TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (BUTA TOTAL, TULI, DAN CACAT FISIK) EDUCATING PATTERNS FOR CHILDREN WITH SPECIAL NEEDS (BLIND, DEAF, AND PHYSICALLY DISABLED)
Abstrak
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Tanggung jawab pendidikan di dalam keluarga khususnya orang tua termasuk ke dalam pendidikan informal. Untuk melaksanakan pendidikan informal, keluarga memberikan bentuk pengajaran yang akan sangat berpengaruh dalam perkembangan seorang anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, keluarga harus menyesuaikan pola ajar yang akan diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dengan ciri-ciri yang dimiliki, khususnya anak yang terkena buta total, tuli, dan cacat fisik.
Law Number 20 of 2003 concerning the National Education System explains that education can be carried out in three ways, namely formal education, non-formal education, and informal education. Educational responsibilities in the family, especially parents, are included in informal education. To carry out informal education, the family provides a form of teaching that will be very influential in the development of a child with special needs. Therefore, families must adjust the teaching patterns that will be given to children with special needs with their characteristics, especially children who are completely blind, deaf, and physically disabled.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arifin, Jamaluddin., dan Sulfasyah. 2016. “Implikasi Pendidikan Nonformal Pada Remaja”. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi, volume IV, no. 2, 2016. Melalui https://journal.unismuh.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/506
Aye, S., Wijono, S., & Hunga, A. I. R. (2021). Pola Kecemasan Perempuan Penyintas Kekerasan Dalam Pacaran: Kajian Perspektif Behavioral. PSIKOLOGI KONSELING, 19(2), 1136-1150.
Desiningrum, D. R. 2016. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta : Psikosain. https://core.ac.uk/download/76939829.pdf
Hallahan, D.P. & Kauffman, J.M. 2006. Exceptional Learners: Introduction to Special Education 10th ed. USA: Pearson.
Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. https://pusdiklat.perpusnas.go.id/
Indonesia. 1989. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/46794/uu-no-2-tahun-1989
Indonesia. 1989. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016
Kosasih, E. 2012. Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus. Bandung : Yrama Widya.
Ksp. 2021. “KSP Moeldoko : Pemerintah Selalu Hadir untuk Kelompok Rentan di Masa Pandemi”. Ksp.go.id. Melalui https://www.ksp.go.id/category/berita/gugus-tugas/covid-19/page/3/index.html
Muslim, Ahmad Toha., Sugiarmin M. 1996. Ortopedi dalam Pendidikan Anak Tuna Daksa. Jakarta : DEPDIKBUD
Ormrod, J. E. 2008. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Praptaningrum, A. (2020). Penerapan Bahan Ajar Audio Untuk Anak Tunanetra Tingkat SMP di Indonesia. Jurnal Teknologi Pendidikan: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pembelajaran, 5(1), 1-19.
Rahmitha. 2011. Orang Tua dengan Anak yang Berkebutuhan Khusus. Seri Bacaan Orang Tua (33). Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Jakarta.
Soemantri, Sujihati. 2006. Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung : PT. Refika Aditama.
Tentama, F. 2010. “Berpikir Positif dan Penerimaan Diri pada Remaja Penyandang Cacat Tubuh Akibat Kecelakaan”. Jurnal Psikologi Universitas Ahmad Dahlan.
DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v3i2.40082
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Terindeks di:








