TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN PROGRAM INKLUSIF PEGAWAI DISABILITAS DI INDONESIA

Evangelina Putri Saragih, Rudi Saprudin Darwis, Santoso Tri Raharjo

Abstrak


Ketenagakerjaan penyandang disabilitas merupakan permasalahan sosial yang perlu diperhatikan pemerintah Indonesia. Dari total 16,5 juta penyandang disabilitas yang memasuki usia produktif kerja, hanya 7,6 juta yang bekerja berdasarkan Badan Pusat Statistik Indonesia di tahun 2022. Hanya 1,73% dari seluruh perusahaan di Indonesia yang merekrut tenaga kerja disabilitas per Desember 2022. Melalui perencanaan dan implementasi dari kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dapat tercipta tempat kerja inklusif bagi tenaga kerja dengan disabilitas. Menurut Kuznetsova (2018) terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan perusahaan dalam merencanakan tanggung jawab sosial yang inklusif bagi tenaga kerja disabilitas, yaitu aspek rekrutmen, akomodasi, dan retensi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis praktik tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia yang telah mempekerjakan pegawai disabilitas. Peneliti memakai metode penelitian kualitatif dalam pengumpulan data, yaitu studi literatur. Peneliti mengkaji penelitian-penelitian terdahulu mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memiliki kebijakan tanggung jawab sosial inklusif telah memperhatikan aspek rekrutmen serta akomodasi, tetapi belum dijalankan secara optimal.

 

Employment of people with disabilities is a social issue that the Indonesian government needs to pay attention to. Of the total 16.5 million people with disabilities who are entering their productive working age, only 7.6 million are working according to the Indonesian Central Bureau of Statistics in 2022. Only 1.73% of all companies in Indonesia recruit workers with disabilities as of December 2022. Through planning and implementation of Corporate Social Responsibility policies, an inclusive workplace can be created for workers with disabilities. According to Kuznetsova (2018), there are three important things that companies need to pay attention to while planning an inclusive social responsibility for workers with disabilities, they are recruitment, accommodation and retention aspects. This research aims to analyze corporate social responsibility practiced by Indonesian companies that hired workers with disabilities. Researchers conducted a qualitative research method for data collection, which is a literature study. Researchers reviewed previous research regarding corporate social responsibility practice in Indonesia. The research results show that companies in Indonesia that have inclusive social responsibility policies have paid attention to aspects of recruitment and accommodation, but have not implemented them optimally.


Kata Kunci


CSR; Inklusif; Disabilitas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Aji, A. L. D., & Haryani, T. N. (2017). Diversitas dalam Dunia Kerja: Peluang dan Tantangan bagi Disabilitas. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 12(2), 83-93.

Effendi, A. B., & Yunianto, R. (2017). Implementasi diversity program bagi tenaga kerja penyandang disabilitas pada pt. Wangta agung kota surabaya. Indonesian Journal of Disability Studies, 4(2), 96-103.

Fatika, N., Yanti, W., Anindita, A. R., & Raharjo, S. T. (2020). Membangun Iklim Kerja Inklusi: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Disabilitas. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(2), 425-434.

Gould, Robert et al. ‘Disability, Diversity, and Corporate Social Responsibility: Learning from Recognized Leaders in Inclusion’. 1 Jan. 2020 : 29 – 42.

Cavazotte, Flavia & Chang, Nicolas. (2016). Internal Corporate Social Responsibility and Performance: A Study of Publicly Traded Companies. BAR - Brazilian Administration Review. 13. 10.1590/1807-7692bar2016160083.

Krekel, C., Ward, G., & De Neve, J. E. (2019). Employee wellbeing, productivity, and firm performance. Saïd Business School WP, 4.

Kuznetsova, Y. (2012, May). Inclusive corporate culture and employment of persons with disabilities: analysis of CSR strategies of multinational enterprises in Norway and the UK. In UFHRD 2012 Conference.

Mustika, E. A. S., Hadi, E. N., Anharudin, A., Rofi’i, A., & Dewi, S. N. (2022). Stigma Pekerja terhadap Penyandang Disabilitas di Tempat Kerja. Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior, 4(2), 30-42.

Poerwanti, S. D. (2017). Pengelolaan tenaga kerja difabel untuk mewujudkan workplace inclusion. INKLUSI: Journal of Disability Studies, 4(1), 1-24.

Putri, W. U. (2018). Perlindungan Ham bagi Tenaga Kerja Disabilitas pada PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan.

Schur, L., Nishii, L., Adya, M., Kruse, D., Bruyère, S. M., & Blanck, P. (2014). Accommodating Employees With and Without Disabilities. Human Resource Management, 53(4), 593–621.

Sholehuddin, S., Syafira, D. A., Raharjo, S. T., & Apsari, N. C. (2020). Corporate Social Responsibility (Csr) Alfamart Dalam Mempekerjakan Penyandang Disabilitas. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(2), 296-308.

Tambunan, I. W. T., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Penyandang Disabilitas Pada PT. Sumber Alfaria Trijaya. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 116-121.

Widhawati, M. K., Santoso, M. B., & Apsari, N. C. (2020). Ruang Kerja Inklusif Bagi Tenaga Kerja Dengan Disabilitas Fisik. Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial.




DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v5i3.46489

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Terindeks di: