PERAN INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR MIGRATION DALAM MENANGANI PERDAGANGAN MANUSIA DI INDONESIA THE ROLE OF INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR MIGRATION IN DEALING WITH HUMAN TRAFFICKING IN INDONESIA

Salsabila Rizky Ramadhani, Fizahri Azainafis Haryadi, Nurliana Cipta Apsari

Abstrak


ABSTRAK

Kasus human trafficking yang terjadi di Indonesia bukanlah hal baru lagi, kejadian tersebut terjadi di beberapa tempat dan telah memakan banyak korban jiwa yang juga merupakan para TKI yang bekerja di luar negeri. Indonesia bukan hanya sebagai negara sumber dalam perdagangan manusia melainkan juga sebagai negara transit dan tujuan dari human trafficking. Tentunya hal ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan dimana pengertian dari human trafficking atau perdagangan manusia itu sendiri sangat menakutkan, yaitu perdagangan manusia yang memiliki tujuan untuk kerja paksa dan perbudakan seksual atau eksploitasi seksual komersial bagi pedagang atau orang lain. Oleh karena itu, dalam menangani kasus human trafficking di Indonesia diperlukan peran dari organisasi non pemerintah atau biasa disebut dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu International Organization for Migration (IOM) dalam membantu mengatasi perdagangan manusia di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran yang bisa diambil oleh organisasi non-pemerintah, salah satunya adalah IOM dan peran pekerja sosial dalam menangani isu human trafficking ini. IOM telah aktif memberikan kontribusi pada upaya Indonesia untuk memerangi perdagangan manusia dengan melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban dan memberikan bantuan pemulangan, dan pemulihan.

 

 

ABSTRACT

The case of human trafficking that occurred in Indonesia is not new anymore, the incident occurred in several places and has claimed many lives who are also Indonesian migrant workers working abroad. Indonesia is not only a source country in human trafficking but also as a transit country and a destination for human trafficking. Of course, this is very disturbing and worrying where the notion of human trafficking or human trafficking itself is very scary, namely human trafficking which has the purpose of forced labor and sexual slavery or commercial sexual exploitation for traffickers or other people. Therefore, in dealing with human trafficking cases in Indonesia, the role of non-governmental organizations or commonly referred to as Non-Governmental Organizations (NGOs), namely the International Organization for Migration (IOM) is needed in helping to overcome human trafficking in Indonesia. This study aims to analyze how the role that can be taken by non-governmental organizations, one of which is IOM and the role of social workers in dealing with the issue of human trafficking. IOM has actively contributed to Indonesia's efforts to combat trafficking in persons by providing assistance and protection to victims and providing repatriation and recovery assistance.

 


Kata Kunci


Perdagangan Manusia, IOM, Pekerja Sosial

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Antoine Pécoud. 2018. “What do we know about the International Organization for Migration?”, Journal of Ethnic and Migration Studies. Vol.44, No 10. Hal. 1621-1638

Arif, G. 2016. Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Mengatasi Perdagangan Manusia di Indonesia Tahun 2010-2014 (Universitas Riau). JOM FISIP 3(1): 1-15

Betz, D. (2009). Human Trafficking in Southeast Asia: Causes And Policy Implications.

Clarke, G. (1998). Non-governmental organizations (NGOs) and politics in the developing world. Political Studies, 46(1), 36–52. https://doi.org/10.1111/1467-9248.00128

Daniel, E. S. R., Mulyana, N., & Wibhawa, B. (2017). Human Trafficking Di Nusa Tenggara Timur. Share : Social Work Journal, 7(1), 21. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13808

Farhana, Aspek Hukum Perdagangan Orang di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Logan, T. K., Walker, R., & Hunt, G. (2009). Understanding human trafficking in the United States. Trauma, Violence, and Abuse, 10(1), 3–30. https://doi.org/10.1177/1524838008327262

Parreñas, R. S., Hwang, M. C., & Lee, H. R. (2012). What Is Human Trafficking? A Review Essay. Signs, 37(4), 1015–1029.

Puspahapsari, A., Utomo, T. C., & Wahyudi, F. E. (2015). Implementasi Counter-trafficking International Organization for Migration (Iom) Dalam Menanggulangi Perdagangan Manusia Di Indonesia Tahun 2007-2013. Journal of International Relations, 1(3), 18-24.

Putra, M. J. A., Sinaga, O., & Bainus, A. (2018). Peran Unit Counter Trafficking International Organization for Migration (IOM) dalam Menangani Ancaman Keamanan Non-Tradisional (Perdagangan TKI Ilegal) di Provinsi NTB. Jurnal Dinamika Global, 3(02), 104-134.

Sinaga, H. O. (2011). Karya Ilmiah Fenomena Human Trafficking di Asia Tenggara. Universitas Padjajaran, Jatinangor.

Weitzer, R. (2015). Human Trafficking and Contemporary Slavery. Annual Review of Sociology, 41, 223–242. https://doi.org/10.1146/annurev-soc-073014-112506

Yunardi, A. 2021. Peran International Organisation for Migration (IOM) dalam Penanganan Human Trafficking Warga Negara Indonesia di Uni Emirat Arab (Universitas Singaperbangsa Karawang). Politikom Indonesiana 6(2): 1-13




DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v4i1.49289

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Terindeks di: