PEMAHAMAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI JATINANGOR TERHADAP KEWAJIBAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK MAKANAN

akim - akim, Neneng Konety, Chandra Purnama, Monita Hizma Adilla

Abstrak


Sebagai kawasan pendidikan, Jatinangor telah mengalami pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi yang mendorong perningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatinangor. Disisi lain, pemerintah menerapkan Undang-Undang no.33 tahun 2014 Jaminan Produk Halal di 2019 semua produk yang bersertifikat halal. Agar kebijakan ini berjalan dengan baik, dibutuhkan pemahaman dari produsen untuk menyediakan produk-produk halal dan mendaftarkan sertifikasi halal untuk menjamin hak konsumen dan kepuasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman UMKM di Jatinangor dalam menjamin produk-produk makanan halal yang dibuat oleh kepemilikan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal yang berwenang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner, pengamatan dan wawancara semi-terstruktur. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pemahaman UMKM di Jatinangor pada sertifikasi halal masih relatif rendah. Pangsa pasar produk makanan di Jatinangor tidak cocok oleh ketersediaan makanan yang halal dijamin melalui kepemilikan sertifikasi halal oleh UMKM sebagai penyedia makanan di Jatinangor. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai alasan, tetapi alasan utama adalah kurangnya pengetahuan, informasi, dan Sosialisasi proses sertifikasi halal itu sendiri serta masalah-masalah dalam hal biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan sertifikasi halal proses pendaftaran.


As an education area, Jatinangor has been encountering a high rate of population and economic improvements which have encourage the development of Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) in Jatinangor. On the other side, the government implement the Undang-Undang No.33/2014 Jaminan Produk Halal that in 2019 all products have the halal-certified. In order for this policy run properly, it needs understanding from producers to provide halal products and register halal certification to guarantee consumer rights and satisfaction. The purpose of this study is to know the understanding of UMKM in Jatinangor in guaranteeing halal food products made by the possession of halal certificates issued by the authorized halal certification institution. The research method used is quantitative research methods with data collection techniques through questionnaires, observation, and semi-structured interviews. The results of this study indicate that the understanding of UMKM in Jatinangor on halal certification is still relatively low. The market share of food products in Jatinangor has not been matched by the availability of food that is halal guaranteed through ownership of halal certification by UMKM as a food provider in Jatinangor. This condition is caused by a variety of reasons, but the main reason is the lack of knowledge, information, and socialization of the halal certification process itself as well as the problems in terms of costs that must be incurred to carry out the halal certificationregistration process.


        


Kata Kunci


sertifikasi halal; usaha mikro, kecil dan menengah; makanan halal

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, I. 2017. Mandatory Sertifikasi Halal dan Keberlansungan Dunia Usaha. Tersedia online pada https://republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/17/12/28/p1npq4396-mandatory-sertifikasi-halal-dan-keberlansungan-dunia-usaha, diakses 9 Oktober 2018.

Akim, Konety, dan Purnama, C. 2018. Laporan KKNM-PPMD Integratif: Sosialisasi Sertifikasi Halal Terhadap UMKM di Jatinangor. Sumedang.

BPS Kabupaten Sumedang. 2018. Kabupaten Sumedang dalam Angka. Sumedang. Tersedian online pada _____________________________________________________________ https://sumedangkab.bps.go.id/publication/2018/08/16/a8d2e4cde56be554cc4765a2/kabupaten-sumedang-dalam-angka-2018.html, diakses 20 Januari 2019.

Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang. 2017. Indikator Ekonomi Makro Kabupaten Sumedang Tahun 2012-2016. Sumedang. Tersedia online pada https://mcapsumedang.files.wordpress.com/2018/01/pdrb-kecamatan-2017.pdf, diakses pada 8 Januari 2019

Huda, N. 2012. Pemahaman Produsen Makanan tentang Sertifikasi Halal (Studi Kasus di Surakarta). Ishraqi, 10(1): 1–13.

LPPOM MUI. 2008. Panduan Umum Sistem Jaminan Halal LPPOM – MUI. Jakarta. Tersedia online pada http://www.halalmui.org/images/stories/pdf/sjh-indonesia.pdf, diakses 9 Oktober 2018.

Nasar, M. F. 2017. Negara dan Sertifikasi Halal Indonesia Negara dan Sertifikasi Halal Indonesia. Tersedia online pada https://kemenag.go.id/berita/read/505898/negara-dan-sertifikasi-halal-indonesia, diakses pada 11 Desember 2018.

Purnama, C. 2015. Sertifikasi Halal dalam Produk UMKM. Tersedia online pada http://radarsemarang.com/2015/12/15/sertifikasi-halal-dalam-produk-umkm/, diakses pada 7 Oktober 2018.

Purnomo, D. 2011. Strategi Pengembangan Agroindustri Halal dalam Mengantisipasi Bisnis Halal Global. Disertasi. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Salehudin, I. 2010. Halal Literacy: A Concept Exploration and Measurement Validation. Asean Marketing Journal, 2(1): 1–12.

Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal




DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v1i1.19258

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)