SOSIALISASI MENGENAI PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) DI KECAMATAN TEMPURAN KABUPATEN KARAWANG
Abstrak
Kegiatan pengabdian pada masyarakat (PPM) ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perdagangan manusia dan upaya pencegahannya di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai perdagangan manusia, bahaya yang ditimbulkannya berdasarkan perspektif keamanan manusia dan upaya pencegahan agar masyarakat berdaya untuk menangkal ancaman tersebut di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Kegiatan PPM ini menggunakan metode Problem Based Learning dan Community Based Research (CBR) di dalam merumuskan gagasan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam upaya memecahkan permasalahannya. Kegiatan PPM ini menyimpulkan bahwa pencegahan perdagangan manusia perlu dilakukan secara berkesinambungan dan lintas sektoral karena modus dari tindak pidana ini telah berkembang dan beragam. Terdapat penguatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kecamatan Tempuran dalam menanggapi pentingnya pencegahan perdagangan manusia melalui peningkatan pendidikan, taraf hidup, peran orangtua dan pengawasan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan PPM ini mampu meningkatkan pengetahuan mengenai perdagangan manusia dan mengugah kesadaran peserta untuk bersama-sama mencegah perdagangan manusia di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Kata kunci: sosialisasi, perdagangan manusia, pencegahan.
The community development activity (PPM) aims to provide understanding to the community regarding human trafficking and prevention efforts in Tempuran District, Karawang Regency. To achieve this goal, we carry out socialization activities on human trafficking, the danger posed is based on a human security perspective and prevention efforts so that the community is empowered to counter these threats in Tempuran District, Karawang Regency. The methods of PPM use the Problem Based Learning and Community Based Research (CBR) in the formulation of an idea that suits the needs of the community in solving the problem.. The PPM activity concludes that prevention of trafficking needs to be carried out continuously and cross-sectorally because the mode of crime has developed and varied. There was a strengthening of the knowledge and understanding of the Tempuran District community in responding to the importance of preventing human trafficking through improving education, living standards, parental roles and community supervision. Thus, the PPM activity was able to increase knowledge about human trafficking and encourage participants' awareness to jointly prevent human trafficking in Tempuran District, Karawang Regency.
Keywords: Socialization, human trafficking, prevention.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Andrijasevic, R. (2014). The Figure of Trafficked Victims: Gender, Right and Representation. United Kingdom: SAGE Publications Ltd.
Banks, S., & Manners, P. (2012). Community-based participatory research A guide to ethical principles and practice, (November), 1–16.
Gasper, D. (2005). Securing Humanity: Situating ‘Human Security’ as Concept and Discourse. Journal of Human Development, 6(2), 221–245. https://doi.org/10.1080/14649880500120558
Ginkel, H. Van, & Newman, E. (2000). In Quest of “Human Security". Japan Review of International Affairs, 14(1), 79.
O’Brien, E. (2018). Human Trafficking and Heroic Consumerism. International Journal for Crime, Justice and Social Democracy, 7(4), 51–66. https://doi.org/10.5204/ijcjsd.v7i4.430
Oberleitner, G. (2007). Global Human Rights Institutions: Between Remedy and Ritual. Cambridge: Polity Press.
Paris, R. (2001). Human Security: Paradigm Shift or Hot Air? 2International Security, 26(2), 87–102. https://doi.org/10.1162/016228801753191141
Permadi, A. (2017). Selama 2017, Kasus Trafficking di Jabar Tinggi. Retrieved from https://regional.kompas.com/read/2017/12/30/07571381/selama-2017-kasus-trafficking-di-jabar-tinggi
Pudjiastuti, T. N., Wuryandari, G., & Nur Alami, A. (2016). Perempuan dan Globalisasi: Studi Kasus Trafficking di Kabupaten Karawang. Jakarta: Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Sallie, Y. (2010). Human Trafficking - A Geographical Perspective. Geodate, 23(3), 2.
Sapardjaja, K. E. (2003). Trafficking Perempuan dan Anak di Jawa Barat (Studi Kasus di Kabupaten Bandung, Indramayu dan Karawang). Sosiohumaniora, 5(2), 131–147. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v5i2.5297
Sidebang, E. M. (2018). Awasi, Atasi, Antisipasi Permasalahan Human Trafficking di Kabupaten Karawang. Retrieved from https://www.faktajabar.co.id/2018/07/11/awasi-atasi-antisipasi-permasalahan-human-trafficking-di-kabupaten-karawang/
Thomas, C., & Wilkin, P. (1999). Globalization, Human Security and the African Experience. Boulder, Colo: Lynne Rienner.
UNODC. (2017). UNODC report on human trafficking exposes modern form of slavery. Retrieved from http://www.unodc.org/unodc/en/human-trafficking/global-report-on-trafficking-in-persons.html
Winarsih, I. N. (2017). 12 Kecamatan di Karawang Jadi Kantong Perdagangan Manusia. Retrieved from https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/11/15/ozgdxv384-12-kecamatan-di-karawang-jadi-kantong-perdagangan-manusia
DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v1i2.19794
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di: