PENINGKATAN KOMPETENSI PRAMUWISATA GOA GONG DALAM ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) DI INDUSTRI PARIWISATA

Jimmi Sandi Prasetyo, Tomi Agfianto, Nanang Wijayanto

Abstrak


Kegiatan pengabdian ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi pramuwisata/pemandu wisata melalui pemutakhiran wawasan dan keterampilan para pemandu wisata khususnya di Goa Gong Kabupaten Pacitan. Program tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan workshop berupa pelatihan kepemanduan. Lebih lanjut, pengabdian ini berfokus pada upaya menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemandu wisata kepada wisatawan yang berkunjung. Hal ini sesuai dengan program kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan khususnya dalam hal pendampingan sumberdaya pariwisata. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah observasi, diskusi, implementasi serta pendampingan langsung. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memformulasikan dan mengimplementasikan kegiatan kepemanduan pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu setelah pembukaan kembali daya tarik wisata Goa Gong di masa pandemi covid-19. Kesimpulan yang diperoleh terdapat beberapa aspek yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut baik dari aspek internal maupun aspek eksternal pramuwisata di Goa Gong.


Kata Kunci


pemandu wisata; pramuwisata goa; wisata goa; goa gong; kabupaten pacitan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Burhanuddin, C. I., & Abdi, M. N. (2020). Ancaman Krisis Ekonomi Global Dari Dampak Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah. 17 (1), 710–718.

BPS Kabupaten Pacitan. 2019. Kabupaten Pacitan Dalam Angka 2019. Pacitan: BPS Kabupaten Pacitan

BPS Kabupaten Pacitan. 2019. Kecamatan Punung Dalam Angka 2019. Pacitan: BPS Kabupaten Pacitan

Keputusan Presiden. 2020. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia, (01), 18=30.

Mukti, A. B. (2005). PERANAN PRAMUWISATA DALAM PERJALANAN WISATA Oleh : Artin Bayu Mukti Staf Pengajar Program Diploma Kepariwisataan Universitas Stikubank Semarang. Jurnal Pengembangan Ilmu-Ilmu Kepariwisataan Dan Perhotelan, 3 (1), 281–290.

Nugrahaningsih, P. et al. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Kewirausahaan Dan Pemasaran Digital Pada Bumdes Blulukan Gemilang. Kumawula: jurnal pengabdian kepada masyarakat, 4(1).

Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan. 2016. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Pacitan. Pacitan: Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan

Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan. 2017. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Pacitan. Pacitan: Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.

Sagita, N. I., Deliarnoor, N. A., & Afifah, D. F. (2021). Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Lestari Farm Dalam Menjaga Ketahanan Pangan Masa Pandemi Covid-19. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1).

Undang-Undang 2009. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Wira, S. N. B. S., Pujaastawa, I. B. G., & Suryawardani, I. G. A. O. (2019). PERAN PRAMUWISATA DALAM PROMOSI KEPARIWISATAAN Pendahuluan. Jurnal Master Pariwisata, 05 (2), 217–240.




DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v4i2.34047

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)