PEMBINAAN KELUARGA DAN ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BANDAR LAMPUNG
Abstrak
Anak bermasalah hukum, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, akan bergabung ladi dengan keluarga dan keluarga harus menerima anak kembali. Anak yang telah keluar penjara, masih memiliki kewajiban lapor ke Balai Pemasyarakatan untuk dapat bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan sehingga tidak melakukan perilaku kriminal lagi dan mendapat latihan keterampilan hidup mandiri. Tujuan kegiatan ini adalah mengadakan terapi kelompok keluarga dan anak agar komunikasi dan emosi anak dan keluarga pulih, staf pembimbing memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan terapi kelompok keluarga dan anak, terapi kelompok keluarga dan anak dapat terlaksana secara terprogram dan terstruktur. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan di Balai Pemasyarakatan, Bandar Lampung, dimulai dengan pelatihan staf pembimbing tentang terapi kelompok, mengundang 40 anak dan keluarganya untuk mengikuti terapi kelompok. Hasilnya,10 staf pembina berhasil melakukan terapi kelompok, sikap-sikap negatif antara anak dan keluarga berkurang, ada perbedaan yang bermakna antara komunikasi dan emosi keluarga dan anak antatara sebelum dan sesudah enam kali. terapi kelompok keluarga dan anak. Kesimpulan, komunikasi dan emosi anak membaik melalui terapi kelompok keluarga dan anak. Terapi kelompok keluarga dan anak terbukti cepat memulihkan komunikasi dan emosi keluarga dan anak, lebih efektif dan efisien karena dalam waktu cepat bisa menjangkau banyak orang. Pelaksanaan terapi kelompok keluarga dan anak memuaskan keluarga, anak dan staf pembina. Saran, sebaiknya terapi kelompok ini tetap dilanjutkan dengan tetap melibatkan staf pembimbing, anak dan keluarganya. Para staf pembimbing disarankan untuk tetap melakukan kegiatan terapi ini dengan mandiri, menambah pengetahuan, dan meningkatkan kreatifitas kegiatan-kegiatan dalam terapi.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Alifah, A. M. (2015). Dinamika Psikologis Narapidana Anak Pelaku Pembunuhan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kutoarjo). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Anjar, R. (2018). ANALISIS KENAKALAN REMAJA (JUVENILE DELINQUENCY) dan STRATEGI MENGATASINYA DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (Studi Multikasus di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sampung dan Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 6 Ponorogo). Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Beaudry, G., Yu, R., Perry, A. E., & Fazel, S. (2021). Effectiveness of psychological interventions in prison to reduce recidivism: a systematic review and meta-analysis of randomised controlled trials. The Lancet Psychiatry, 8(9), 759–773.
Butars, H. (2021). Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan di Indonesia. Payung Merah.Com. https://www.payungmerah.com/tugas-dan-fungsi-balai-pemasyarakatan-di-indonesia/
Faqurais, Y. (2021). No TitleEFEK BURUK HUKUMAN PENJARA PADA ANAK (Sudi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung). NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/2920/0
Gero, S. (2018). Perempuan Yang Berada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Perlu Mengembangkan Mekanisme Koping Efektif.
I Made Deni Pramudya Adi Putra, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, I. W. A. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Mantan Narapidana Dalam Perspektif Undang-undang Ketenagakerjaan. Jurnal Preferensi Hukum, 3. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum
Jackson, S. (2020). The 4 Biggest Challenges Facing Those Newly Released From Prison. Trend Wyoming. https://www.trendwyoming.org/articles/biggest-challenges-after-prison-release/
Malik, S., & Sovitriana, R. (2021). Studi Kasus Gangguan Kecemasan Umum Warga Binaan Wanita di Lapas Jakarta. Jurnal Ilmiah Psikologi MIND SET, 1(01), 146–156.
Manurung, I., Amperaningsih, Y., & Kohir, D. S. (2020). TERAPI KELOMPOK PENINGKATAN KEMAMPUN INTERAKSI SOSIAL PADA WARGA BINAAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN DI BANDAR LAMPUNG. Sakai Sambayan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 168–172.
Manurung, I., Amperaningsih, Y., & Kohir, D. S. (2021). Pembentukan Konselor Kelompok Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan di Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Kesehatan Beguai Jejama, 2(2).
Manurung, I., Amperaningsih, Y., & Kohir, D. S. (2022). Pembentukan Konseling Kelompok Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan di Bandar Lampung. JURNAL KREATIVITAS PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM), 5(6), 1798–1811.
Mowen, T. J., & Fisher, B. W. (2021). Youth reentry from prison and family violence perpetration: The salience of family dynamics. Journal of Family Violence, 36(1), 51–62.
Nursyanti, L. (2018). PENERAPAN BRIEF STRATEGIC FAMILY THERAPI DALAM MENINGKATKAN RELASI KELUARGA" HH" ANAK BINAAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS I BANDUNG. Peksos: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 17(1).
Pramudibyanto, H. (2019). Peran Narapidana Sebagai Pembangkit Sikap Empati Penghuni Penjara. Integralistik, 30(2), 113–122.
Prayitno, P., Afdal, A., Ifdil, I., & Ardi, Z. (2017). Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok yang Berhasil: Dasar dan Profil.
Roriama Sagala. (2022). Pembimbingan yang Tepat Bagi Klien Pemasyarakatan. Kumparan.Com. https://kumparan.com/user-05072022010857/pembimbingan-yang-tepat-bagi-klien-pemasyarakatan-1yRrsF8cjdd/1
DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v6i2.42830
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di:
















