PENGENALAN LITERASI BUDAYA DAN KEWARGANEGARAAN MELALUI UNGKAPAN YANG MELANGGAR UU ITE PADA MASYARAKAT

Sintowati Rini Utami, Nurita Bayu Kusmayati

Abstrak


This community service aims to describe cultural and civic literacy training in improving public understanding of expressions that violate Indonesia's ITE Law (Law on Electronic Information and Transactions). The training provided will be more intensive and continuous, focusing on the application of cultural and civic literacy in identifying and understanding expressions that violate the ITE Law within the community. The program is targeted at 21 PKK mothers in Bahagia Village, Babelan District, Bekasi Regency. The training will be conducted both online and offline in four stages: (1) Presentation of cultural and civic literacy material related to the ITE Law. (2) Additional material on expressions that violate the ITE Law and key points within the law. (3) Examples of social media expressions that violate the ITE Law, along with safer alternative expressions. (4) Strategies for safe internet use and fostering a positive digital culture. The result of this training is a four-session program that equips participants with knowledge about expressions that violate the ITE Law on social media. It is expected that participants will be able to share this knowledge with their families and communities, thereby helping to create a healthier and more responsible digital environment.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelatihan literasi budaya dan kewarganegaraan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ungkapan yang melanggar UU ITE. Pembinaan yang diperlukan tentunya dalam bentuk pelatihan yang lebih intensif dan berkesinambungan. Pembinaan dimaksud adalah pelatihan yang berkenaan dengan penerapan literasi budaya dan kewarganegaraan melalui ungkapan yang melanggar UU ITE pada masyarakat yang dibatasi pada 21 ibu-ibu PKK di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Metode yang akan dilakukan dalam pelaksanaan program ini melalui daring dan luring dalam empat tahapan, yaitu: 1) pemaparan tentang materi literasi budaya dan kewarganegaraan yang melanggar UU ITE, 2) penambahan materi mengenai ungkapan-ungkapan yang melanggar UU ITE serta poin-poin penting dalam UU, 3) pemaparan materi tentang contoh ungkapan dalam media sosial yang melanggar UU ITE dan alternatif ungkapan yang lebih aman, 4) pemaparan materi tentang strategi aman berinternet dan membangun budaya digital positif. Hasil pelatihan adalah pelatihan literasi budaya dan kewarganegaraan dalam waktu 4 sesi sehingga mampu memberikan pengetahuan mengenai ungkapan yang melanggar UU ITE di media sosial. Diharapkan para peserta dapat meneruskan pengetahuan ini kepada keluarga dan komunitas mereka, sehingga tercipta lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.


Kata Kunci


Ungkapan; UU ITE; literasi budaya dan kewarganegaraan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Lintang, F., & Najicha, F. U. (2022). Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Ilmiah Global Citizen, 11(1).

Louis Muda Adam Gesi Radja, Sugiartha, I. N. G., & Karma, N. M. S. (2022). Kewenangan Kejaksaan Dalam Melakukan Penahanan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Sosial Media. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(1), 63–67. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4236.63-67

Priyatna, R. K., Hidayat, D. O., Eltariant, I., & Fernanda, S. A. (2019). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mencegah Degradasi Moral Terhadap Isu Sara Dan Hoax. Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(1)

Pujianti, A., Dornauli, K., dan Ulandari. Membangun Budaya Positif Berinternet Berbasis Etika dan Kewarganegaraan serta Meningkatkan Kesadaran Masyarakat di Era Digital. Jurnal Insan Pendidikan dan Sosial Humaniora. Volume 2 No.3 169-177

Rohmy, A. M., Suratman, T., & Nihayaty, A. I. (2021). UU ITE Dalam Perspektif Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 7(2), 309. https://doi.org/10.54471/dakwatuna.v7i2.1202

Sembiring, M. G. (2023). Society and technology: Promoting public awareness in the VUCA world characterized by disruption. In Open Society Conference (Vol. 1, pp. 376–390).




DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v8i1.57056

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)