SOSIALISASI PROFESI WARTAWAN BAGI PARA KEPALA SEKOLAH DASAR SE-KECAMATAN LEMBANG KAB. BANDUNG BARAT

Aceng Abdullah

Abstrak


Pengembangan kemampuan journalism literacy atau melek profesi jurnalis (wartawan) semakin dibutuhkan. masyarakat dituntut menjadi  khalayak  aktif dapat mengkritisi terpaan media massa sehingga muatan media massa dapat diarahkan untuk kesejahteraan manusia sesuai dengan fungsi sosial media massa. Dalam posisi sumber atau narasumber bagi wartawan, masyarakat mampu menempatkan diri pada posisi tepat agar interaksi yang berlangsung dalam kegiatan jurnalistik berlangsung lancar. Pada kenyataannya, ketidaktahuan akan profesi wartawan menjadikan masyarakat sebagai korban praktik oknum yang mengaku wartawan. Kalangan yang selama ini dikenal sebagai “wartawan bodrek”, “WTS” (wartawan tanpa suratkabar), seolah-olah melakukan kegiatan jurnalistik namun kenyataannya melakukan permintaan uang atau fasilitas lain dengan memaksa. Sejumlah pola paksaan yang mereka lakukan antara lain ancaman publikasi atas potensi pelanggaran yang dilakukan sumber/narasumber;dan  pemaksaan pemuatan profil sumber/narasumber di media massa; permintaan bantuan kesejahteraan wartawan, kegiatan organisasi wartawan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan upaya mengantisipasi maraknya praktik intimidasi yang dilakukan oknum yang mengaku wartawan di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Objek pengabdian ini kelompok masyarakat yang kerap menghadapi intimidasi “wartawan bodrek” yakni kepala sekolah SD. Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat dipilih sebagai objek Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat karena berdasarkan need assessment praktik intimidasi ini meresahkan para pengelola sekolah tingkat SD. Setelah memperoleh data lapangan, tim PKM memberikan pemahaman mengenai  profesi wartawan, relasi wartawan dengan sumber atau narasumber berita serta memotivasi masyarakat untuk melawan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oknum yang mengaku wartawan. Studi profesionalisme wartawan ini mengacu pada UU Pokok Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999) dan Kode Etik Jurnalistik. Sosialisasi ini melibatkan narasumber anggota dewan pers dan tim PKM.

 


Kata Kunci


Wartawan, Amplop, Kode Etik Jurnalistik.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal ini Terindeks di: 

PENERBIT

Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Lt. 4, Jl. Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45363