PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN PERTANIAN DI INDONESIA
Abstrak
Penduduk pedesaan sebagian besar menggantungkan hidupnya melalui pertanian. Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki lahan pertanian yang begitu luas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2016, untuk lahan sawah di Indonesia mencapai 8,19 juta Ha. Data sensus penduduk menunjukkan jumlah penduduk pedesaan 50,21 % (BPS, 2010). Dengan potensi yang besar di bidang pertanian, tentunya hal ini perlu dukungan sumber daya penyuluh pertanian yang unggul untuk mendukung program pemerintah dibidang pertanian. Setelah terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah muncul kekhawatiran mengenai eksistensi penyuluhan di Indonesia. Tujuan dari jurnal ini yaitu, memaparkan perkembangan penyuluhan pertanian dan bagaimana dukungan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 terhadap penyelenggaraan penyuluhan. Adapun metode yang digunakan yaitu studi pustaka bersumber dari jurnal, peraturan-peraturan dan artikel yang berkaitan dengan kebijakan penyuluhan pertanian. Hasil dari jurnal ini yaitu menunjukkan bahwa adanya perubahan paradigma penyuluhan setelah terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Armstrong, M., dan Taylor, S. 2013. Handbook of Human Resource Management Practice. 13th Edition. by Kogan Page Limited. USA.
Badan pusat Statistik. 2010. Data sensus penduduk Indonesia.
Badan Pusat Statistik. 2016. Data luas lahan sawah.
Baloch, M.A., Thapa, G.B. 2017. Review of the agricultural extension modes and services with the focus to Balochistan, Pakistan. Journal of the Saudi Society of Agricultural Sciences.
Dwi Sadono. 2008. Pemberdayaan Petani: Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian di Indonesia. Jurnal Penyuluhan Maret 2008, Vol. 4 No. 1. IPB. Bogor.
J.A. Coutts. 1995. Agricultural extension policy as a framework for change, European Journal of Agricultural Education and Extension, 2:1, 17-27, DOI: 10.1080/13892249585300041.
Pricylia et al. 2018. Potensi Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyuluh Pertanian Di Kabupaten Sigi. J. Agroland 25 (1) :46-57, April 2018.
R. Haug. 1999. Some leading issues in international agricultural extension, a literature review, The Journal of Agricultural Education and Extension, 5:4, 263-274, DOI: 10.1080/13892249985300061.
R. Hu et al. 2012. Effects of inclusive public agricultural extension service: Results from a policy reform experiment in western China. China Economic Review 23 (2012) 962–974.
R. Moyo, A. Salawu. 2018. A survey of communication effectiveness by agricultural extension in the Gweru district of Zimbabwe. Journal of Rural Studies 60 (2018) 32–42
Sattaka, P., et al. 2016. Agricultural extension services to foster production sustainability for food and cultural security of glutinous rice farmers in Vietnam, Kasetsart Journal of Social Sciences.
S.P. Marsh & D.J. Pannel. 1999. Agricultural extension policy and practice in Australia: An overview, The Journal of Agricultural Education and Extension, 6:2, 83-91, DOI: 10.1080/13892249985300201.
Subejo. 2006. Penyuluhan Pertanian Indonesia Di Tengah Isu Desentralisasi, Privatisasi Dan Demokratisasi. Jurnal Penyuluhan Juni 2006, Vol. 2, No. 2. IPB. Bogor.
Sundari, et al. 2015. Peran Penyuluh Pertanian Terhadap Peningkatan Produksi Usahatani Di Kabupaten Pontianak. Jurnal Social Economic of Agriculture, Volume 4, Nomor 1, April 2015.
Syahyuti. 2014. Modernisasi Penyuluhan Pertanian Di Indonesia: Dukungan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terhadap Eksistensi Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Daerah. Analisis Kebijakan Pertanian, Vol. 14 No. 2, Desember 2016: 83-96.
Peraturan dan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 03 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v1i3.20744
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.