IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG
Abstrak
Implementasi Kebijakan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar hukumnya belum terlaksana secara optimal, terlihat dari adanya keterlambatan proses pada penerapan sanksi kepada pelaku pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung yang masuk kategori berat dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk kerja bahkan sampai satu tahun. Disiplin merupakan aspek penting dalam kinerja seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Kebijakan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam implementasinya karena beberapa hambatan teknis. Hal-hal tersebut dikarenakan standarisasi pokok dan target-target kebijakan, pangkal pokok aturan/kebijakan, komunikasi antar organisasi dan aktivitas-aktivitas, ciri-ciri khusus lembaga pelaksana, keadaan nyata situasi ekonomi, sosial dan politik, serta kemungkinan terbesar arah pemikiran pelaksana, belum optimal.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustino, Leo. (2017). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Irawan, Prasetya. (2006). Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Depok: Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.
Islamy, Irfan. (2003). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bina Aksara.
Purwanto, Erwan Agus dan Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik. Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta : Gava Media.
Subarsono, (2013), Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Praktik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, N.S. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosadakarya.
Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 30 Tahun 2008 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Prilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati Bandung Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Penelitian terdahulu yang relevan
A. A. I. Alit Pramawati, Ida Ayu Putu Sri Widnyani, “Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Badan Kepagwaian Dearah Kabupaten Klungkung”, JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik), Vol. II Nomor 3, April 2017.
Setya Essing, Novie Pioh, Johny Lengkong, “Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negri Sipil (Suatu studi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kepulauan Talaud)”, EKSEKUTIF Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Volome 2 No. 2 Tahun 2018 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi.
Sahya Anggara, Mohamad Ichsana Nur, Ahmad Daroni, “Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Balai Latihan Kerja Mandiri Provinsi Jawa Barat”, Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara Vol 10 No. 1 Juni 2018: 1-12.
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v5i4.33370
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.