IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DI KECAMATAN PANGKALAN LAMPAM KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR (STUDI KASUS DESA PANGKALAN LAMPAM)
Abstrak
The election of village heads based on the Regulation of the Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia Number 112 of 2014 concerning Village Head Elections includes the preparation stage for Village Head Elections, the establishment of village head elections, campaigns, and implementation n of village head elections. Election of village heads, voting, counting of votes, and determination of elected village heads. This study aims to determine the implementation of the Republic of Indonesia Minister of Home Affairs Regulation Number 112 of 2014 concerning Village Head Elections in Pangkalan Lampan District, Ogan Komering Ilir Regency. This study used a qualitative research design with descriptive methods and an inductive approach. There are 2 (two) data sources in this research, namely primary data and secondary data. Data collection techniques were carried out by means of interviews and documentation. Data analysis techniques were carried out through data reducthrough on, data display, and conclusions, on/verification. The problem with the election of the village head of Pangkalan Lampam, Pangkalan Lampam District, Ogan Komering Ilir Regency, there were problems at the preparation stage, the determination stage, and the campaign for village head candidates, as well as the village implementation stage. Head election. The committee resolved this problem by referring to the existing provisions as well as coordination and deliberation with various related parties. In the upcoming Pilkades, outreach to residents needs to be expanded so that the community can know clearly and comprehensively about their rights and obligations as members of the Pangkalan Lampam Village community in the context of the Pilkades. Invite or report to the villagers to participate in exercising their right to vote so that there will not be too many abstentions from the village head in the future.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdullah. Junaidi. (2021). Analisis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Selama Pandemi Covid-19 Studi Lapangan Desa Beruas. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora. Vol.4 No. 1, Hal. 1-12. https://jurnal.saburai.id/index.php/THS
Adnan, M. (2021). Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di Desa Anjani Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur. Juridica (Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani). Vol. 3 No. 1, Hal 95-110. https://doi.org/10.46601/juridica.v2i2.190
Agustino, Leo. 2016. Implementasi Kebijakan. Jakarta : Bumi Aksara.
Agustino, Leo. 2016. Model Implementasi Kebijakan. Jakarta : Kencana.
Budiardjo, Miriam. 2010. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Dewi, Setiana. (2017). Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Ri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa Dalam Rangka Pelaksanaan Demokratisasi Di Desa Kasang Bangsawan Muda Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Fisip Umsu. Skripsi. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4342
Fathur Rozy,.et.al. (2020). “Praktik Politik Uang dalam Proses Pemilihan Kepala Desa Sumberingin Kidul Tahun 2019.” Jurnal Socius 7, no. 1 (2020): 37–44.
Habibi. (2012). “Tinjauan Siyasah Syar’iyah dan Perda Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2006 terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.” Skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, 2012
Jusmiati. (2017). Analisis Pelaksanaan Kebijakan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Di Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Administrative Reform, Vol 5, No. 3, September 2017. Hal. 160-169. http://e-journals. Unmul.ac.id.
Juliman, (2017). Implementasi Pemilihan Kepala Desa Dengan Menggunakan Metode Elektronik Voting) E-Voting) Di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Penelitian Sosial dan Politik. Vol. 6 No. 3, Hal. 9-18. https://journals.unihaz.ac.id
Ma'rifah, Ulfah (2018). Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Serang Tahun 2015. Diploma thesis, IPDN. http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/1402
Manullang, S.O.,et.al. (2020). Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019 di Indonesia: Implementasi dan Tantangan. Legalitas Jurnal Hukum. Universitas Batanghari. Vo. 12 No. 2, Hal. 231-236, http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v12i2.211
Mohammad Mahfud MD. 2003. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia: Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan. Jakarta : Rineka Cipta.
Mufti, Muslim & Didah, Durrotun. 2013. Teori-Teori Demokrasi. Bandung : Pustaka Setia.
Mubarak.,et.al.(2019). “Sistem Pemilihan Kepala Desa dan Pengangkatan Lurah serta Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Publik: Studi Kasus Perbandingan di Kota Jambi dan Muaro Jambi.” Politeia: Jurnal Ilmu Politik 11, no. 2 (2019): 1–18.
Muhammad Yunus. (2016). “Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2015 (Studi Kasus di Kecamatan Keera Kabupaten Wajo).” Skripsi, UIN Alauddin Makassar.
Rudiadi.,et.al. (2017). “Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Perspektif Otonomi Desa (Studi Kasus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau).” Jurnal Law Reform 13, No. 1 (2017): 132–51.
Perundang-Undangan dan Peraturan- Peraturan Pemerintah Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Pristyanto, C.P. (2017) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015 Di Desa Dagan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang. http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/31871
Saliro, Sri Sudono.,et.al. (2020). “Hak Memilih Tuna Aksara Pada Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Di Kota Singkawang.” Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam 5, no. 1 (16 Juni 2020): 93–108. doi:10.25217/jm.v5i1.725.
Sagala, Parulian.,et.al. (2018). Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Ditinjau Dari Perspektif Hukum Administrasi Negara (Studi pada Desa Nagalingga Kecamatan Merek Kabupaten Karo). RI-USU. Skripsi. http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/7889
Singarimbun, M & Effendi, S. 2011. Metode Penelitian Survai. Jakarta : LP3S.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Sujarweni, V, Wiratna. 2014. Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta : Pustaka Baru Press.
Supriyadi. (2019). Kajian Yuridis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa. Jurnal Cakrawala Hukum, Volume 10 No. 2 Desember 2019. Hal. 228-237. https://doi.org/10.26905/idjch.v10i2.3541.
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v5i4.43258
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.