URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO 25 TAHUN 2009 TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Miracle Christiana, Erna Herawati, Ufa Anita Afrilia

Abstrak


Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Permasalahan yang dihadapi dalam implementasi Undang-Undang ini antara lain ketimpangan pelayanan di berbagai daerah, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, serta keterbatasan dalam penerapan teknologi informasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis urgensi perubahan Undang-Undang tersebut, mengevaluasi implementasi yang telah dilakukan, serta menggambarkan dampak perubahan ini terhadap masyarakat dan birokrasi. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis berbagai referensi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, masih terdapat tantangan dalam penerapannya di lapangan. Kesenjangan antara tujuan regulasi dengan kondisi nyata dilapangan masih menjadi masalah utama. Oleh karena itu, perubahan undang-undang ini perlu dioptimalkan agar dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik, namun implementasi yang lebih baik dan penyesuaian dengan perkembangan zaman sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

 

The amendment to Law No. 25 of 2009 concerning Public Services is an important step to improve the quality of services provided to the public. Problems faced in the implementation of this law include inequality of services in various regions, low human resource capacity, and limitations in the application of information technology. The purpose of this study is to analyze the urgency of the amendment to the law, evaluate the implementation that has been carried out, and describe the impact of this change on society and bureaucracy. The study uses a literature study method by analyzing various relevant references. The results of the study show that although this change is expected to improve the quality of public services, there are still challenges in its implementation in the field. The gap between the objectives of the regulation and the real conditions in the field is still a major problem. Therefore, the amendment to this law needs to be optimized in order to increase transparency, accountability, and public trust in the government. The conclusion of this study is that the amendment to Law No. 25 of 2009 can have a positive impact on public services, but better implementation and adjustment to current developments are needed to achieve the expected goals.


Kata Kunci


Perubahan Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Kualitas Pelayanan Publik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alyasin, U. M. (2022). Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Revitalisasi Taman Monas Berdasarkan Kepres No.25 Tahun 1995 Tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Universitas Pasundan.

Dirkareshza, R., Ardiantor, A., & Pradana, R. (2021). Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, dan Makmur (Walfare State) (Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik). Reformasi Hukum, 25(2), 127–146. https://doi.org/10.46257/jrh.v25i2.202

Ditjen Aptika. (2024). Horizon Pembangunan Digital Indonesia 2025 – 2030. Diakses dari https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2024/11/HORIZON-PEMBANGUNAN-DIGITAL-INDONESIA-2025-%E2%80%93-2030.pdf

Ediwijoyo, S. P., Waluyo, A., Nasrullah, H., Yuliyanto, W., & Triana, E. S. (2023). Menciptakan Pelayanan Prima di Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 4(1), 31–41. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v4i1.1137

Fadli, W., & Fadhillah, M. R. (2021). Analisis Inovasi dalam Upaya Mempermudah Capaian Kinerja dan Data Potensi Kinerja Daerah Perkotaan. Jurnal Studi Inovasi, 1(1), 7–15. https://doi.org/10.52000/jsi.v1i1.9

Hendriana, T. I., Werdiningsih, R., Samsara, L., & Dkk. (2022). Manajemen Pelayanan Publik. Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.

Kurniawan, T. (2022). Urgensi Pengesahan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Digitalisasi Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Smart Government. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(2), 264–281. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i2.55032

Latuheru, J. J. (2021). Smart governance di halmahera utara sebagai upaya inovasi pelayanan public di dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Jurnal Politico, 10(3), 1–8.

Mahardhani, A. J. (2022). Pelayanan Publik Di Bidang Pendidikan Pada Pandemi Covid-19. Jurnal ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 5(2), 137–155. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v5i2.3522

Mamonto, S. I. P., Rachman, I., & Kumayas, N. (2022). Efektivitas Kinalang Sebagai Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Di Kota Kotamobagu (Studi Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kotamobagu). Jurnal Governance, 2(1), 1–14.

Nurkhatimah, Jafar, U., & Anis, M. (2021). Kedudukan Dan Peran Ombudsman Dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Tela’ah Fiqh Siyasah). Siyasatuna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’Iyyah, 2(3), 583–598. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/siyasatuna/article/view/23889

Nurmandi, A., Muhammad Lutfi, Sumardi, S., & Zuly Qodir. (2021). Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pendekatan Model Demokrasi pada Era Otonomi Daerah. Journal of Government Insight, 1(1), 49–61. https://doi.org/10.47030/jgi.v1i1.253

Pati, B., Ferdian, K. J., & Rahman, B. (2022). Implementasi Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government : Studi Terhadap Aplikasi Smart in PIRT Di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Jurnal Trias Politika, 6(2), 245–263. https://doi.org/10.33373/jtp.v6i2.4600

Rachmat, R., Sutrisno, E., & Silitonga, M. S. (2023). Strategi Implementasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Publik (PermenPANRB nomor 16 tahun 2017). Jurnal Pembangunan dan Administrasi Publik, 5(2), 1–10. https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jpap/article/view/687

Rahmatia, R. N. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelayanan Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Lex, 12(2), 1–13.

Sebayang, H. S. R., Sihombing, M., & Warjio, W. (2022). Reformasi Birokrasi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo. Perspektif, 11(4), 1476–1486. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i4.7215

Simarmata, N. Y., & Sutrisno, E. (2022). Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Prinsip Good Governance di Kantor Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi Capaian EPPD (Evaluasi Peyeleggaraan Pemerintah Derah) Kota Bekasi pada lima tahun Tentunya antisipasi yang dilakukan Kecamatan Rawa. Jurnal Pembangunan dan Administrasi Publik, 4(2), 37–48. https://doi.org/https://doi.org/10.32834/jpap.v4i2.550

Susetiyo, W., & Iftitah, A. (2021). Peranan dan Tanggungjawab Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. Jurnal Supremasi, 11(2), 92–106. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1648

Wiranti, N. E., & Frinaldi, A. (2023). Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik dengan Teknologi di Era Digital. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(2), 748–754. https://doi.org/https://doi.org/10.24815/jimps.v8i2.24833




DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v7i4.61329

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


RESPONSIVE: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik telah Terindeks Di:

      
  
 
 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.